Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sarana Jaya: Rp350 Miliar Cukup untuk Bangun Rumah DP 0 Rupiah

Dirut PD Sarana Jaya menyatakan pihaknya sanggup membangun Rumah DP 0 Rupiah meskipun hanya mendapat pinjaman sebesar Rp350 miliar dari DPRD DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melaksanakan peletakan batu pertama atau groundbreaking program DP Nol Rupia di Pondok Kelapa, Jakarta Timur./Bisnis.com-Feni Freycinetia Fitriani
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melaksanakan peletakan batu pertama atau groundbreaking program DP Nol Rupia di Pondok Kelapa, Jakarta Timur./Bisnis.com-Feni Freycinetia Fitriani
Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan mengatakan tidak keberatan atas pemberian pinjaman daerah DPRD DKI Jakarta yang sebesar Rp 350 miliar.
 
Untuk diketahui, pinjaman tersebut jauh lebih kecil dibandingkan dana yang diajukan di awal yaitu sebesar Rp 700 miliar.
 
"Kita punya 780 unit, harga jual keseluruhannya kurang lebih 204 miliar. Dengan anggaran yang disetujui tadi sudah cukup untuk menutup kebutuhan 780 unit tadi," kata Yoory ketika ditanyai wartawan setelah pembahasan KUA-PPAS 2019 dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta pada Senin (26/11/2018).
 
Menurut Yoory, Pemprov DKI Jakarta mengajukan dana pinjama daerah sebesar Rp 700 miliar adalah untuk antisipasi apabila Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan badan usaha lain. "Mereka mengantisipasi apabila dalam perjalanannya penyediaan Rumah DP 0 Rupiah itu ada dari tempat lain," kata Yoory.
 
Saat pembahasan dana pinjaman di Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Meli Budiastuti mengatakan pihaknya mengusulkan dana pinjaman Rp 700 miliar hingga Rp 1 triliun untuk mengantisipasi apabila dukungan dari pemerintah pusat yang berupa Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tidak bisa dialokasikan di DKI Jakarta.
 
Yoory juga menjelaskan bahwa nantinya pemilik Rumah DP 0 Rupiah hanya akan memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) tanpa Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Di sini dapat diartikan bahwa pemilik Rumah DP 0 Rupiah tidak memiliki hak atas lahan tempat rumah tersebut dibangun.
 
Namun, Yoory menjelaskan bahwa umur bangunan yang dikerjakan oleh PD Pembangunan Sarana Jaya akan layak ditinggali hingga 70 tahun kedepan.
 
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus dalam pembahasan di Banggar DPRD DKI Jakarta mempertanyakan skema yang diajukan oleh Dinas Perumahan. "Setelah 50 tahun mereka harus keluar dari sana karena bangunan akan dirubuhkan saat dia berusia 75 tahun. Tidak mungkin orang berusia 75 tahun diminta mencicil rumah," kata Bestari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper