Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengapresiasi langkah Pemprov DKI untuk melakukan swakelola atas beberapa program-program pembangunan di masyarakat.
Meski demikian, dia meminta agar Gubernur Anies Baswedan menginformasikan hal itu kepada pelaku usaha, khususnya yang bergantung pada lelang yang diselenggarakan pemerintah.
"Sebenarnya tidak apa,-apa karena niatnya baik untuk masyarakat. Namun, kami minta ada sosialisasi dulu ke pelaku usaha. Jangan sampai tiba-tiba diterapkan, kasihan pengusaha yang menunggu lelang," ujarnya ketika dikonfirmasi pada Rabu (13/2/2019).
Bukan itu saja, Sarman juga meminta agar pemerintah segera menerbitkan aturan main pelaksanaan swakelola berupa Pergub. Nantinya, beleid tersebut menjadi dasar dan pedoman pelaksana yaitu kelompok masyarakat menggunakan dana APBD untuk pembangunan.
Pasalnya, kelompok masyarakat atau organisasi masyarakat bisa jadi tidak memiliki pengetahuan terkait standar pembangunan fisik yang pasti.
Jika tidak diberikan kriteria jelas dan dilaksanakan tanpa pengawasan dari pemerintah, kelompok masyarakat bisa gagal membangun sesuai standar yang biasa dilakukan oleh penyedia jasa swasta. Hasilnya, masyarakat justru tak mendapat pembanguna fisik yang mumpuni.
Oleh karena itu, Sarman meminta agar pemerintah tidak menghilangkan peran penyedia jasa atau pelaku usaha dalam proyek swakelola. Pengusaha yang terbiasa mendapat proyek, lanjutnya, dapat membantu mendampingi kelompok masyarakat di lapangan.
"Penyedia jasa bisa jadi pendamping atau konsultan. Mereka kan juga perlu dibimbing mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Intinya, swakelola ini positif asalkan dilaksanakan sesuai dengan rambu-rambu," kata Sarman.