Bisnis.com, JAKARTA–Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan klaim banyak masalah pencatatan aset Pemprov DKI Jakarta yang bertahun-tahun belum dituntaskan.
Hal ini disampaikan oleh Anies saat menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) DKI Jakarta kepada Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Perwakilan DKI Jakarta, Jumat (15/3/2019).
"Ada banyak, misalnya ada laporan ada catatannya tetapi barangnya tidak ternotaris dengan baik, atau ada barangnya tapi tidak tercatat, atau ada barangnya ada catatannya tapi ada selisihnya. Jadi variasinya banyak," kata Anies.
Selain itu, Anies juga mengatakan ada beberapa aset yang hingga saat ini masih tersandung masalah hukum.
Untuk mengatasi masalah pencatatan aset, Pemprov DKI Jakarta pun telah membentuk tim yang bertugas untuk melakukan inventarisasi dan pencatatan ulang.
Namun, perubahan struktur organisasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta disebut mempersulit proses pencatatan ulang tersebut.
Lebih lanjut, banyak individu-individu dahulu bertugas untuk melakukan pencatatan sudah tidak bekerja lagi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta baik karena pensiun ataupun sudah meninggal dunia.
"Proses konfirmasinya tidak ada itu karenn pensiun, karena sudab wafat, jadi banyak faktor-faktor teknis tapi itu semua nanti kita bereskan," kata Anies.