Bisnis.com, JAKARTA–Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akui kualitas udara di DKI Jakarta memang buruk. "Memang ini fakta, bukan opini," ujarnya, Senin (15/4/2019).
Menurut Anies, buruknya kualitas di DKI Jakarta disebabkan oleh pola mobilitas masyarakat DKI Jakarta yang hingga saat ini masih didominasi oleh kendaraan pribadi dan bukan transportasi umum.
Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) membuka pos pengaduan bagi calon penggugat terkait dengan buruknya kualitas udara di DKI Jakarta yang melewati ambang batas.
"Setiap warga negara memiliki hak menggunakan jalur hukum untuk masalah apapun, itu adalah haknya," ujar Anies menanggapi rencana gugatan tersebut.
Dalam rangka mengatasi buruknya kualitas udara di DKI Jakarta, Anies pun mengatakan pihaknya saat ini sedang mendorong perluasan cakupan pelayanan transportasi umum agar bisa lebih terjangkau oleh masyarakat.
Selain itu, kendaraan yang digunakan untuk transportasi umum pun menggunakan kendaraan yang ramah lingkungan menggunakan energi listrik yang saat ini masih diuji coba oleh PT TransJakarta.
Ketiga, Pemprov DKI Jakarta pun saat ini sedang menyiapkan regulasi untuk mengontrol emisi kendaraan pribadi. "Kita sedang siapkan regulasi framework-nya. Harapannya di 2020 kita bisa lakukan untuk semua, kira-kira arahnya seperti itu," kata Anies.
Adapun rencana untuk mengurangi emisi dan peningkatan penggunaan transportasi umum sudah tertuang dalam RPJMD dan RPJMN sehingga menurut Anies baik pemerintah pusat dan daerah sudah berkomitmen untuk menanggulangi permasalahan udara tersebut.