Bisnis.com, JAKARTA–Sejak dua nama calon Wakil Gubernur DKI Jakarta yang diusung oleh Gerindra dan PKS yaitu Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto resmi diterima oleh DPRD DKI Jakarta, kabar terkait proses pengisian jabatan tersebut justru hilang dari wacana publik.
Untuk diketahui, telah disepakati dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) bahwa DPRD DKI Jakarta akan membentuk pansus pemilihan wakil gubernur yang bertugas untuk membuat tata tertib pemilihan wakil gubernur.
Jumlah kursi yang dimiliki oleh masing-masing fraksi pun proporsional dengan jumlah kursi yang dimiliki di DPRD DKI Jakarta.
Tata tertib yang dibuat pun akan dilaksanakan oleh panitia pemilihan (panlih).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun mengatakan untuk saat ini masih belum ada perkembangan terkait siapa yang akan menjadi pendampingnya di pemerintahan.
Menurutnya, proses pemilihan wakil gubernur bakal berlanjut setelah selesainya proses penghitungan suara untuk Pileg 2019 tingkat DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga
"Mereka kelihatannya selama ini masih agak deg-degan apakah posisinya tetap atau tidak," ujar Anies pasca menunaikan salat tarawih di Masjid Istiqlal, Sabtu (11/5/2019).
Lebih lanjut, Anies juga menerangkan tidak ada salah satu figur yang benar-benar diunggulkan dari kedua calon wakil gubernur tersebut.
"Ini bukan soal kuat atau tidak kuat karena dua nama sudah diajukan oleh partai yang berhak," sambungnya.