Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membantah adanya terminal bayangan di Terminal Pulogebang Jakarta Timur.
Hal ini mengklarifkasi pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang mengancam akan mengambil alih Terminal Pulogebang apabila masalah terminal bayangan tidak segera diselesaikan.
“Fakta di lapangan selama ini tidak Ada terminal bayangan di sekitar kawasan Terminal Terpadu Pulogebang,” ujar Plt Kepala Dishub DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, Sabtu (18/5/2019).
Sigit mengatakan pihaknya bakal memberikan sanksi berupa pemberhentian operasi ataupun pengadaan kepada operator yang melanggar.
Adapun untuk saat ini pihaknya telah mengenakan hukuman stop operasi dan pengadaan atas 892 bus AKAP yang melakukan pelanggaran berat.
Dishub pun juga telah melaporkan penindakan tersebut kepada Kemenhub agar bisa dilanjutkan dengan pencabutan atau pembekuan izin bus AKAP tersebut.
Baca Juga
Namun, dari 892 bus AKAP yang telah dilaporkan, Kemenhub baru membekukan operasional dari 3 bus AKAP. "Diperlukan ketegasan sehingga efek jera atas pelanggaran tersebut bisa optimal," kata Sigit.
Untuk diketahui, saat ini tercatat ada 180 PO yang beroperasi di Terminal Pulogebang sesuai dengan izin trayek Kemenhub dimana 96 diantaranya aktif beroperasi.
12 PO pun juga telah dikenakan sanksi penutupan loket karena mengenakan tarif tidak sesuai dengan tiket serta menurunkan penumpang tidak pada terminal tujuan.