Bisnis.com, JAKARTA–PAM Jaya masih belum dapat menentukan langkah lanjutan terkait pernyataan KPK atas head of agreement (HoA) antara PAM Jaya dengan PT Aetra Air Jakarta.
Direktur Utama PAM Jaya Priyatno Bambang Hernowo mengatakan pihaknya masih harus bertemu dengan KPK terkait dengan HoA tersebut.
"Apakah concern-nya sudah terjawab dengan penjelasan kita atau enggak gitu ya, baru nanti kita bicara selanjutnya," ujar Bambang, Selasa (21/5/2019).
Bambang mengatakan pihaknya masih belum dapat memastikan apa yang menjadi perhatian dari KPK sebelum pihaknya bersama Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum bertemu kembali dengan KPK.
Seperti diketahui, PAM Jaya telah menyepakati HoA pengambilalihan pengelolaan air dari Aetra yang telah mengelola air bersih di bagian timur Jakarta sejak 1998.
Dalam HoA tersebut ada empat hal yang disepakati yaitu antara lain PAM Jaya dan Aetra bersepakat mengembalikan konsesi pengelolaan air di DKI Jakarta kepada PAM Jaya.
Kedua, PAM Jaya serta Aetra sepakat untuk melakukan due diligent sebagai pertimbangan PAM Jaya dalam menyusun syarat dan ketentuan dalam pengembalian konsesi dan implikasinya.
Ketiga, kedua belah pihak sepakat menyusun transisi dalam pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di DKI Jakarta setelah pengembalian konsesi.
Keempat, keduanya bersepakat untuk menyusun peningkatan pelayanan untuk mencapai akses 82% di 2023 dan akan dituangkan dalam perjanjian pernyataan kembali.
Namun, KPK menemukan klausul dalam HoA yang berpotensi menimbulkan masalah hukum, khususnya pemberian ekseklusivitas kepada Aetra untuk mengelola air baku menjadi air bersih di DKI Jakarta.
Dengan ini, KPK berharap klausul perjanjian yang dibuat kedepan tidak melanggar peraturan dan harus memberikan keuntungan kepada masyarakat DKI Jakarta.
Corporate Communication and Customer Manager PT Aetra Air Jakarta Astriena Veracia enggan berkomentar banyak ketika ditanya mengenai HoA yang disepakati dengan PAM Jaya.
"Saya arahkan ke PAM jaya karena kita kan ikut PAM jaya, jadi saran saya ke PAM jaya saja. Kami sementara no comment dulu," katanya, Selasa (21/5/2019).