Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pimpinan DPRD Absen, Rapimgab Wagub DKI Batal untuk Kedua Kalinya

Pelaksanaan Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) Wagub DKI harus dibatalkan karena tidak ada Ketua dan Wakil Ketua DPRD DKI yang hadir.
Ketua DPD PKS DKI Jakarta A.Suhaimi (kiri) dan Agung Yulianto (kanan)/Bisnis-Feni Freycinetia
Ketua DPD PKS DKI Jakarta A.Suhaimi (kiri) dan Agung Yulianto (kanan)/Bisnis-Feni Freycinetia

Bisnis.com, JAKARTA--Harapan warga DKI untuk segera memiliki Wakil Gubernur dalam waktu dekat kembali pupus.

Pangkal soalnya, pelaksanaan Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) Wagub DKI harus dibatalkan karena tidak ada Ketua dan Wakil Ketua DPRD DKI yang hadir.

Ketua Pansus Wagub DKI Ongen Sangaji mengatakan pihaknya telah melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Dia menuding Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Yuliadi sebagai "biang keladi" batalnya Rapimgab Wagub DKI.

"Tertundanya acara Rapimgab kali ini sekali lagi karena Sekwan kurang cakap dalam mengatur jadwal. Sehingga hari ini sepertinya [Rapimgab] tidak dapat dilaksanakan," kata Ongen di Gedung DPRD DKI, Selasa (16/7/2019).

Ongen menuturkan selama ini komunikasi pimpinan anggota dewan dan pimpinan pansus Wagub dijembatani Sekwan. Kemarin, anggota pansus sepakat bahwa Rapimgab akan digelar kembali pada Selasa (16/7/2019) pukul 13.00 WIB.

Tapi, Sekwan secara tiba-tiba mengumumkan pembatalan Rapimgan untuk kedua kalinya.

"Kita baru dapat kabar hari ini, tadinya kalau beliau sampaikan hari ini tidak ada acara mungkin kita akan melaksanakan acara yang lain. Jadi menurut saya sekwan tidak cakap melaksanakan tugas dan fungsinya," ucap Ongen.

Politisi Fraksi Hanura DPRD DKI Jakarta tersebut memprediksi Rapimgab tetap dapat dilaksanakan dalam 1-2 hari ke depan. Meski demikian, dia mengingatkan agar seluruh elemen yang berkepentingan hadir dalam rapat tersebut.

Pansus Wagub DKI sudah membuat aturan pemilihan dan tinggal menunggu persetujuan pimpinan dewan.

"Nah, ini cuma kita tunggu saja, ketika itu selesai, kemudian kita juga kejar untuk menentukan panitia pemilihan untuk kemudian kita bamus-kan dan gelar paripurna," ujar Ongen.

Saat ini DPRD DKI masih menyelesaikan tata tertib untuk rapat paripurna pemilihan Wagub 22 Juli 2019 mendatang. Agung Yulianto atau Ahmad Syaikhu merupakan dua kader PKS yang diusulkan agar dipilih anggota dewan untuk menjadi cawagub DKI.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper