Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jakarta Timur Genjot Realisasi Pajak Hotel, Hiburan, dan Restoran Lewat Sosialisasi

Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Timur menggelar sosialisasi peningkatan pemahaman peraturan perpajakan daerah di kantor wali kota Jakarta Timur, Senin (29/7/2019).
Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin memberikan sosialisasi pajak online pada 300 wajib pajak restoran, hotel, dan hiburan di Jakarta Timur/doc. humas
Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin memberikan sosialisasi pajak online pada 300 wajib pajak restoran, hotel, dan hiburan di Jakarta Timur/doc. humas

Bisnis.com, JAKARTA — Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Timur menggelar sosialisasi peningkatan pemahaman peraturan perpajakan daerah di kantor wali kota Jakarta Timur, Senin (29/7/2019).

Sebanyak 300 perwakilan pegusaha hiburan, restoran dan hotel mengikuti sosialisasi yang dibuka oleh Wakil Wali Kota Jakarta Timur Uus Kuswanto ini.

Uus Kuswanto menjelaskan bahwa DKI Jakarta merupakan kota jasa dan tak miliki sumber daya alam (SDA) seperti kota lainnya di Indonesia. Sehingga untuk menggali pendapatan asli daerah, hanya mengandalkan dari pajak daerah.

Karena itu, ia mengimbau pada para wajib pajak untuk mentaati peraturan yang ada, agar membayar pajak tepat waktu. Alasannya uang pajak digunakan untuk pembangunan kota Jakarta.

“Saya sudah sepakat dengan jajaran terkait di Jakarta Timur untuk menjalin kerjasama dalam penanganan pajak daerah. Karena masalah pajak ini tanggungjawab kita bersama untuk pembangunan kota Jakarta. Kami juga imbau wajib pajak membayar pajak tepat waktu agar tidak dikenai sanksi,” ungkap Uus dalam keterangan resminya.

Sementara, Kasuban Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Timur Johari menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peraturan perpajakan daerah kepada wajib pajak, terutama tentang pembayaran pajak secara online. Harapannya, WP di wilayah Jakarta Timur sadar untuk membayar pajak tepat waktu dan jumlah.

“Kegiatan ini juga untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam tata kelola pencatatan data transaksi usaha serta pelaporan yang menjadi dasar perhitungan pajak terutang agar benar, tepat waktu, dan tepat jumlah,” kata Johari.

Turut hadir Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin yang menjelaskan bahwa pajak online yang nantinya diterapkan, membuat sistem semua transaksi akan termonitor dengan jelas setiap saat. Tidak hanya oleh petugas pajak, namun masyarakat juga dapat mengawasinya langsung apakah pajaknya sudah disetor atau belum.

“Karena melalui bank DKI nanti kita akan pasang alatnya untuk online sistem pada masing-masing wajib pajak. Sehingga begitu transaksi akan ketahuan angkanya, pajak yang harus dibayarkan juga akan ketahuan. Kami harapkan ini jadi transparansi bagi warga Jakarta karena warga juga bisa ikut mengawasi pajak,” kata Faisal.

Faisal menambahkan, pembangunan fisik dan nonfisik di Ibu Kota 60 persen anggarannnya atau pendapatan asli daerah (PAD) sebagian besarnya ditopang dari uang pajak. Karenanya, BPRD berharap wajib pajak memenuhi kewajibannya, demi mendukung program pembangunan pemerintah dan demi kelancaran pembangunan di Ibu Kota.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper