Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil mempertahankan inflasi pada Juli 2019 di angka 0,25 persen. Sehingga, laju inflasi sepanjang 2019 masih berkisar di angka dua koma, tepatnya 2,38 persen.
Melihat inflasi ini, Kepala Bank Indonesia (BI) kantor perwakilan Jakarta Hamid Ponco Wibowo berharap inflasi DKI Jakarta hingga akhir 2019 nanti dapat tetap terjaga dan mendukung capaian sasaran inflasi nasional, yakni sebesar 3,5 persen ± 1 persen.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat komoditi penyumbang inflasi terbesar di atas 0,02 persen, di antaranya cabai merah (0,1247 persen), Sekolah Menengah Pertama (0,0455 persen), Sekolah Menengah Atas (0,0433 persen), Cabai rawit (0,0381 persen), daging ayam ras (0,0371 persen); dan emas perhiasan (0,0279 persen).
Apabila diurutkan berdasarkan kategori, inflasi terbesar berada pada kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga sebesar 1,20 persen. Disusul bahan makanan 0,86 persen; sandang 0,44 persen; makanan jadi 0,23 persen; perumahan 0,01 persen.
Sementara kelompok kesehatan dan transportasi justru mengalami deflasi, masing-masing 0,09 persen dan 0,27 persen.
"Kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan inflasi adalah kelompok Pendidikan, Rekreasi, dan Olahraga seiring pola musiman tahun ajaran baru," ujar Hamid dalam keterangan resminya, Kamis (1/8/2019).
Menurut Hamid, sebenarnya kelompok bahan makanan bisa turun lebih rendah pada bulan Juli 2019 ini. Sayangnya, inflasi subkelompok bumbu-bumbuan yang mencapai 8,89 persen menjadi faktor yang menahannya. Terutama dua komoditas cabai yang terdongkrak akibat gangguan pasokan karena faktor cuaca.
Terkait kelompok transportasi di bulan Juli 2019 yang mengalami deflasi tertinggi, Hamid menjelaskan hal ini diakibatkan berlalunya momen libur anak sekolah dan penurunan tarip batas atas (TBA) tiket pesawat oleh pemerintah.
Inflasi pada Agustus 2019 dan keseluruhan tahun diperkirakan tetap terkendali. Asalkan, ujar Hamid, koordinasi antara Bank Indonesia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), serta forum yang ada terus ditingkatkan.
"Hal tersebut perlu dilakukan mengingat pengendalian harga memerlukan kerja sama dan sinkronisasi langkah kebijakan dari tingkat pusat hingga daerah, serta komitmen yang kuat dalam implementasi kebijakan yang telah diputuskan," ungkap Hamid.