Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Jawaban Anies Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Soal APBD-P 2019

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 berjalan lancar.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan./Bisnis-Anggara Pernando
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan./Bisnis-Anggara Pernando

Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 berjalan lancar.

Hal ini disampaikannya saat menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi DKI Jakarta atas Raperda APBD-P 2019 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Senin (19/8/2019).

Pertama, terkait asumsi pertumbuhan ekonomi, Anies menjelaskan bahwa eksekutif melakukan pemutakhiran asumsi berdasarkan analisa terbaru dari Bank Indonesia.

"Hal ini dilakukan mengingat kondisi riil makro ekonomi dunia selalu bergerak setiap tahunnya, yang berdampak pada kondisi makro ekonomi Indonesia dan Jakarta," ungkap Anies.

Sementara terkait peningkatan target pendapatan daerah, pihaknya optimis akan dicapai melalui pembentukan Tim Kerja Percepatan dan Pelampauan Penerimaan Pendapatan Daerah.

Melalui tim tersebut, Gubernur Anies meyakini tugas pemungutan pajak daerah akan lebih efektif, sehingga target yang ditetapkan dalam RPJMD dapat diraih bahkan dilampaui pada tahun 2019.

"Berkenaan dengan saran pelibatan masyarakat dalam pemungutan pajak, dapat disampaikan bahwa dalam rangka optimalisasi dan percepatan penerimaan Pajak Bumi Bangunan - Perkotaan dan Pedesaan, saat ini para Wali Kota, Camat dan Lurah telah dilibatkan dalam pelaksanaan pemungutannya. Di samping itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga melibatkan Dasawisma PKK dalam rangka pendataan nomor objek pajak bangunan guna mengetahui wajib pajak telah memenuhi kewajibannya membayar Pajak Bumi dan Bangunan," jelas Anies.

Ketiga, Anies menerangkan penambahan kegiatan dan anggaran program strategis belanja daerah, antara lain diprioritaskan untuk pembayaran hutang kepada pihak ketiga berdasarkan hasil audit BPK, pemenuhan pelayanan langsung kepada masyarakat, pemenuhan belanja operasional Badan Layanan Umum Daerah, serta pemenuhan gaji non PNS.

Dalam kesempatan tersebut, Anies juga menyampaikan rencana penyelenggaraan event olahraga internasional Formula E yang dapat mendongkrak industri pariwisata hingga perdagangan, serta menjadi ajang kampanye penurunan tingkat emisi karbon lantaran ajang Formula E menggunakan mobil bertenaga listrik yang ramah lingkungan. Anies pun menyampaikan program kerja rumah dengan DP Nol Rupiah yang akan diserahterimakan dalam waktu dekat, pembangunan flyover, dan rumah susun.

"Menanggapi usulan agar lima wilayah kota memiliki RSUD tipe C, Eksekutif sependapat dengan hal tersebut. Sesuai target akhir RPJMD akan dilakukan pengembangan 10 RSUD tipe D menjadi RSUD tipe C disetiap wilayah kota. Untuk itu, pada Tahun 2019 ini sedang dilakukan peningkatan pada empat RSUD. Sedangkan Tahun 2020 dan 2021 masing-masing direncanakan peningkatan tiga RSUD," ungkap Anies lebih lanjut terkait pengembangan RSUD di wilayah Ibu Kota. 

Terakhir, Anies menjelaskan pemprov DKI Jakarta melakukan upaya penyelesaian penerbitan e-katalog dan percepatan pelelangan, di antaranya melalui penguatan Pokja yang melibatkan unsur Organisasi Perangkat Daerah terkait.

Dari segi pendidikan, Gubernur Anies juga menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus meningkatkan pelayanan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Negeri melalui peningkatan prasarana dan sarana, serta membangun PKBM baru di setiap Kecamatan.  

"Menjawab pertanyaan terkait alokasi anggaran PMD (Penyertaan Modal Daerah), dapat dijelaskan bahwa pemberian PMD ditujukan untuk melaksanakan penugasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada BUMD dalam rangka percepatan pembangunan, seperti pembangunan MRT, pembangunan Rumah Susun milik untuk program DP Nol Rupiah, pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum, Jakarta International Stadium dan pengembangan Taman Ismail Marzuki. Dapat disampaikan bahwa sasaran pengalokasian anggaran PMD ditujukan untuk kepentingan masyarakat," jelas Anies.

Perlu diketahui, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2019 ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan bersama antara Eksekutif dengan Legislatif terhadap KUPA dan PPAS Perubahan APBD. Gubernur Anies berharap kerja sama antara Eksekutif dengan Legislatif terus terjalin dan berjalan dengan baik sesuai dengan fungsi dan peran masing-masing.

Pandangan Parpol

Sebelumnya, dalam kesempatan ini setiap fraksi partai politik menyatakan pandangannya terkait APBD-P 2019.

Fraksi PDI Perjuangan menyoroti realisasi pendapatan daerah terutama pajak yang masih rendah, di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang baru terealisasi 9,57 persen, dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang baru 18,23 persen.

Fraksi Gerindra mengimbau pengurangan anggatan APBD 2019 dari Rp89,08 triliun menjadi Rp86,89 triliun jangan sampai melemahkan kinerja pelayanan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi PKS menyoroti serapan anggaran yang masih rendah, terutama pada tiga bidang. Di antaranya peeumahan (10 persen), Bina Marga (15 persen), dan sumber daya air (20 persen), padahal ketiga bidang ini menyangkut kepentingan inti masyarakat.

Sedangkan fraksi Demokrat - PAN menyoroti rasionalisasi target pajak, program Kartu Jakarta Lansia, program Kartu Jakarta Pintar Plus, dan dampak penonaktifan 5,2 juta peserta Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan.

Selanjutnya, fraksi PPP menyoroti Penyertaan Modal Daerah untuk BUMD. Menurutnya, beberapa BUMD mesti distimulus agar menjalankan bisnisnya secara profesional, sehingga tak terus-menerus membebani APBD.

Sementara itu, fraksi Hanura menekankan proyek pembangunan sumur resapan senilai Rp2,8 miliar yang mengalami gagal lelang. Sedangkan fraksi Golkar menyoroti program teknis pengelolaan sampah dan percepatan pembangunan pengelolaan sampah ITF Sunter.

Terakhir, fraksi PKB meminta penjelasan terkait commitment fee penyelenggaraan Formula E. Sementara itu, fraksi NasDem menyarankan fasilitas ITF dibangun di tiga titik lagi di wilayah Jakarta mengingat TPA Bantar Gebang akan mengalami overload dalam waktu dekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper