Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggota PSI Resmi Terima Pin Kuningan dari Sekwan DPRD DKI

Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Idris Ahmad resmi menerima pin berbahan dasar kuningan sebagai pengganti pin emas.
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (tengah), Djarot Saiful Hidayat (kedua kiri) dan Sutiyoso (ketiga kiri) menghadiri pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2019-2024 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/8/2019)./Antara
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (tengah), Djarot Saiful Hidayat (kedua kiri) dan Sutiyoso (ketiga kiri) menghadiri pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2019-2024 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/8/2019)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Idris Ahmad resmi menerima pin berbahan dasar kuningan sebagai pengganti pin emas.

Hal ini diketahui dari dokumen Berita Acara Penyerahan Barang Nomor 565/ND-BU/VIII/2019 dari Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta.

“Secara resmi kami telah menerima delapan pin kuningan dari Sekwan DKI Jakarta tadi sore," ujar Idris, Selasa (27/8/2019).

Pemberian pin kuningan ini merupakan respon atas surat pernyataan PSI yang menolak diberikan pin berbahan dasar emas kepada delapan anggota dewan terpilih. Surat tersebut telah dilayangkan PSI ke Sekwan DPRD DKI Jakarta sejak Kamis, (22/8/2019).

Idris mengatakan pin kuningan tersebut berasal dari stok lama yang disimpan oleh Sekwan DKI untuk pengganti pin emas anggota dewan yang hilang.

Awalnya, Fraksi PSI DKI berencana menyiapkan pin kuningan secara swadaya.

"Sekwan menceritakan dulu pin ini memang ditujukan untuk cadangan kalau suatu hari ada pin emas anggota dewan yang hilang," jelasnya.

Anggota DPRD DKI Jakarta PSI William Aditya Sarana mengapresiasi usaha Sekwan Pemprov DKI dalam mengakomodir penolakan pin emas yang dilakukan oleh partainya.

“Dari awal kami tidak hanya menyatakan penolakan saja, tapi juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Kami juga mengapresiasi usaha yang telah Sekwan Pemprov DKI lakukan,” tutup William.

Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta mengesahkan angaran Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 beberapa hari lalu.

Di dalam dokumen KUPA PPAS tercantum anggaran pengadaan pin untuk anggota DPRD DKI total senilai Rp1,3 miliar. Berdasarkan situsapbd.jakarta.go.id, anggaran pin emas anggota dewan masuk dalam anggaran Sekretariat DPRD dan masuk dalam kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas dan Atributnya. Adapun, anggaran tersebut masuk ke dalam nomenklatur Pin Emas Anggota DPRD DKI.

Lebih lanjut, ada dua jenis Pin Anggota DPRD yang dianggarkan, yaitu emas seberat 5 gram untuk 132 orang senilai Rp552,7 juta dan emas seberat 7 gram untuk 133 orang total Rp779,6.

Nilai tersebut dihitung dengan asumsi harga emas Rp761.300/gram. Nilai PPN untuk masing-masing kategori dipatok Rp50,2 juta dan Rp70,8 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper