Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Ketua sementara DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Syarif menargetkan pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta dilaksanakan pada akhir tahun ini.
"Masuk prioritas [DPRD DKI], sebelum tutup tahun jangan sampai lewat Desember 2019," ujarnya, Rabu (28/8/2019).
Sebelum membentuk panitia pemilihan (panlih), Sekretaris Dewan DKI Jakarta harus membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) berisi anggota DPRD DKI yang sudah resmi dilantik pada Senin (26/8/2019).
Politisi Partai Gerindra tersebut menuturkan pada 8 September akan digelar sidang paripurna untuk mengesahkan AKD.
"Kalau AKD dan tata tertib sudah terbentuk, baru mulai lagi [pemilihan Wagub DKI]," ucapnya.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono mengatakan anggota DPRD baru bisa bekerja efektif di masing-masing komisi.
Selain agenda pemilihan Wagub DKI, anggota dewan terpilih juga harus melakukan pembahasan Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (Kuappas) 2020.
"Supaya ada kesepahaman karena itu harus cepat bergerak. Ada [rancangan] APBD yang harus dibahas," katanya.
Lebih lanjut Gembong mengatakan saat ini masih belum ada arahan terkait nama Ketua DPRD DKI periode 2019-2024. PDIP dipastikan kembali memimpin dewan DKI Jakarta setelah memeroleh kursi terbanyak pada Pileg 2019.
Fraksi PDIP DKI Jakarta masih menunggu keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk menunjuk kader partai berlogo banteng ini.
"Batas waktunya memang 8 September 2019. Ini sebagai acuan saja. Kami kan tak bisa mendikte DPP," ucap Gembong.