Bisnis.com, JAKARTA--Dinas Pendidikan DKI Jakarta menjelaskan ihwal masuknya anggaran pembelian lem aibon sebesar Rp82,8 miliar pada Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2020.
Kasubag Tata Usaha di Sudin Wilayah Jakarta Barat I Sudarman mengakui bahwa dia yang memasukkan atau menginput anggaran pengadaan lem dengan nilai fantastis.
"Jadi itu [anggaran lem aibon] awalnya bukan rencana sekolah, justru kami ingin mencantumkan anggaran Biaya Operasional Pendidikan [BOP]. Jadi, di awal kami mendapatkan pagu. Pagu itu lalu kami cantolkan, dan operator meng-input melihat yang paling depan saja. Kan sudah memasukkan Rp82 miliar. Sesuai dengan hitungan Rp150 ribu per anak," kata Sudarman, Kamis (31/10/2019).
Sudarman melanjutkan dari situ pihak sekolah baru memasukkan apa saja yang menjadi kebutuhan. Dengan demikian, dia mencantumkan terlebih dahulu karena sekolah belum memasukkan daftar kebutuhan.
"Jadi yang Rp82 miliar [pembelian] aibon itu sementara," imbuhnya.
Sudarman menegaskan input data dia lakukan secara sadar dan bukan kesalahan yang disengaja. Menurutnya, input data diperlukan saat menyusun anggaran. SKPD perlu mengakomodasi atau mengalokasikan anggaran terlebih dahulu, khususnya untuk BOP.
Sementara itu, sebelum rencana kerja anggaran sementara (RKAS) disusun oleh sekolah, Suku Dinas Pendidikan harus meng-klik satu kode rekening.
Di situ, dia berpikir mengapa harus mengubah banyak kode rekening ketika nantinya kode tersebut akan diubah sesuai pembahasan dengan DPRD DKI.
Dia juga mengungkapkan alasan pemilihan lem aibon sebagai komponen anggaran.
"Tapi kenapa kok milihnya Aibon? Nah, itu juga mungkin ini menjadi, katakanlah [saya] salah pilih ya dalam input sementara. Memang kebutuhan saat ini, memang sudah diinput sesuai kebutuhan sekolah, dan aibon pun tidak ada," ungkapnya.
Berdasarkan data yang disebar Fraksi PSI, anggaran pengadaan lem aibon tercantum dalam mata kegiatan dengan nomor 1.01.02.001 Penyediaan Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Dasar Negeri yang diunggah oleh Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat.
Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat mengalokasikan anggaran untuk Belanja Alat Tulis Kantor, yaitu pembelian Lem Aibon untuk 37.500 orang dikali 12 bulan dengan harga satuan Rp184.000. Total anggaran untuk pembelian lem tercatat Rp82,8 miliar.