Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya dan jajarannya melakukan tindakan tegas terhadap orang-orang yang diduga melakukan pungli di lokasi parkir minimarket.
Saat menjalankan operasi pemberantasan premanisme, aparat Polsek Kebon Jeruk menciduk 17 pemuda yang melakukan pungutan liar (pungli) di lokasi parkir minimarket.
Kapolsek Kebon Jeruk Ajun Komisaris Polisi (AKP) Erick Sitepu mengatakan para pelaku ditemukan di sejumlah sentra usaha sedang melakukan aksi pemersan.
"Sasaran operasi ini adalah para pelaku preman yang melakukan aksi pemerasan dalam bentuk pungutan parkir," ujar Erick di Jakarta, Rabu.
Erick mengatakan 17 pelaku yang diringkus terbukti melakukan aksi pemerasan terhadap masyarakat.
Aparat juga berhasil menyita dan mengamankan barang bukti uang hasil pungli dengan berbagai pecahan nominal.
Petugas parkir tanpa surat tugas sah itu akhirnya hanya bisa pasrah diboyong ke Mapolsek Kebon Jeruk untuk pemeriksaan.
Isu premanisme di lokasi parkir minimarket menjadi perhatian seiring viral ormas di Bekasi yang meminta jatah pengelolaan lokasi parkir di minimarket.
Terkait pengelolaan parkir, Kemendagri sudah mengimbau kepala daerah agar melakukan penertiban tata kelola penarikan retribusi parkir di wilayahnya masing-masing.