Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Soal Izin Aksi 212, Ini Kata Polri

Polri masih memproses surat pemberitahuan kegiatan Reuni 212 yang rencananya akan diadakan pada 2 Desember mendatang.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 26 November 2019  |  20:45 WIB
Soal Izin Aksi 212, Ini Kata Polri
Jemaah Munajat 212 melaksanakan Salat Magrib di Monas, Jakarta, Kamis (21/2/2019). Kegiatan Munajat 212 dan zikir bersama tersebut bertujuan untuk mempererat persatuan semua elemen bangsa Indonesia. - ANTARA/Rivan Awal Lingga
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa Polri masih memproses surat pemberitahuan kegiatan Reuni 212 yang rencananya akan diadakan pada 2 Desember mendatang.

Ia menjelaskan bahwa surat pemberitahuan panitia acara yang ditujukan kepada Mabes Polri sudah diterima, namun untuk dapat mengeluarkan izin maka ada beberapa tahapan yang harus dilalui.

"Rencana ada Reuni 212. Memang Mabes Polri sudah menerima surat pemberitahuan," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Ia menambahkan bahwa Polri akan meminta Polrestro Jakarta Pusat untuk memberikan rekomendasi karena lokasi pelaksanaan kegiatan berada di wilayah tersebut.

"Mabes Polri meminta rekomendasi mulai dari tingkat Polrestro Jakpus karena lokasi (kegiatan akan diadakan) di sana," tuturnya.

Setelah ada rekomendasi dari Polrestro Jakarta Pusat, selanjutnya akan diproses oleh Polda Metro Jaya, lalu berikutnya kembali ke Baintelkam Polri

Ia menegaskan bahwa pemberitahuan resmi hanya akan dikeluarkan oleh Baintelkam Polri. "Dari Intelkam nanti yang akan mengeluarkan pemberitahuannya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Aksi 212

Sumber : Antara

Editor : Miftahul Ulum
Bagikan

Bergabung dan dapatkan analisis informasi ekonomi dan bisnis melalui email Anda.

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top