Bisnis.com, JAKARTA--Badan Kehormatan DPRD DKI merekomendasikan sanksi ringan kepada politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William A. Sarana karena telah mengunggah draf kebijakan umum anggaran - plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) yang berisi pembelian lem aibon senilai Rp82 miliar.
Wakil Ketua Fraksi PSI DKI Jakarta Justin Adrian menilai hal tersebut aneh dan berlebihan. Pertama, yang dilakukan William bukanlah kebohongan melainkan fakta karena telah diakui sendiri oleh Kasubbag TU Dinas Pendidikan Jakbar.
Kedua, informasi KUA-PPAS tesebut tidak termasuk informasi publik yang dirahasiakan/ dikecualikan berdasarkan Undang-Undang No:14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Inforasi Publik.
"Secara hukum dan aturan, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, dan atas suatu pelanggaran tidak dapat justifikasi dengan interpertasi secara analogis," katanya, Jumat (29/11/2019).
Justru, Justin khawatir kalau putusan tersebut malah membuat ruang gerak anggota dewan terbatas dan menjadi angin segar bagi eksekutif untuk tidak mempublikasikan rancangan anggaran secara detail sedari awal kepada Publik.
Padahal anggaran APBD DKI yang dibahas oleh eksekutif dan legislatif merupakan milik masyarakat Jakarta. Pasalnya, keterbukaan merupakan bagian pendidikan politik bagi masyarakat.
Baca Juga
Menurutnya, PSI sangat berterima kasih atas respons positif dan dukungan masyarakat terhadap kasus kontroversi anggaran lem aibon yang terkuak akhir-akhir ini. Masyarakat berhak mengetahui perilaku eksekutif dalam hal penganggaran.
"Saya berharap animo kesadaran dan sikap kitis publik yang mulai terbentuk ini jangan sampai kandas dan jangan sampai apatis karena putusan tersebut, karena kami sendiri tidak akan berhenti untuk menjadi mata dan telinga masyarakat," kata Justin.
Sementara itu, William menyatakan putusan BK DPRD tidak akan menyurutkan semangatnya untuk terus bersuara kritis. Ada kepentingan yang jauh lebih besar daripada putusan terhadap dirinya, yaitu hak publik Jakarta untuk mengetahui kemana uang mereka digunakan.
“Ini adalah risiko perjuangan. Saya tidak gentar sedikitpun. Sekali saya tegaskan tujuan saya adalah agar Pemprov DKI terbuka soal anggaran. Fraksi PSI masih menunggu data anggaran dibuka hingga saat ini,” ucap William.
Sebagai catatan, dokumen anggaran 2020 belum juga ditampilkan di website apbd.jakarta.go.id, walaupun sudah disahkan di rapat paripurna DPRD, Kamis (28/11/2019).
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan, bersama para Pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta menyepakati KUA-PPAS 2020 sebesar Rp87,9 triliun.
Anies juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan Publikasikan KUA-PPAS APBD DKI Jakarta 2020 setelah seluruh pembahasan di DPRD selesai, dan penandatangan MoU. Selanjutnya akan mulai dilakukan data entry untuk publikasi.