Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

243 Pelaku Kriminal Diciduk, 4 Orang Didor Polda Metro Jaya sepanjang 2019

Polda Metro Jaya telah menangkap dan menahan 243 pelaku tindak pidana premanisme dan kriminal sepanjang 2019 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Tersangka kejahatan./Ilustrasi
Tersangka kejahatan./Ilustrasi
Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menangkap dan menahan 243 pelaku tindak pidana premanisme dan kriminal sepanjang 2019 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
 
Kapolda Metro Jaya, Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono mengatakan bahwa 243 pelaku tindak pidana premanisme dan kriminal itu diamankan pada saat Polisi menggelar Operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) sepanjang 2019.
 
Gatot menjelaskan dari 243 tersangka premanisme dan kriminal tersebut, 4 di antaranya ditembak mati lantaran melawan petugas saat akan ditangkap.
 
"Selama tahun 2019, kami berhasil menangkap 243 orang yang diduga preman dan pelaku tindak kriminal, 4 di antaranya diberikan tindakan tegas dan terukur," tuturnya, Jumat (27/12/2019).
 
Gatot mengatakan dari tangan para tersangka itu, Kepolisian telah menyita 210 jenis barang bukti, di antaranya senjata api, senjata tajam, peluru, uang tunai Rp89,5 juta, ganja 172,39 gram dan laptop serta handphone.
 
"Semua barang bukti itu kami amankan untuk kepentingan penyidikan," katanya.
 
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler