Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gedung Ambruk di Jakarta: Tak Punya IMB dan Langgar Izin Kegiatan Usaha

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Penaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benny Chandra. “Enggak ada izinnya sama sekali di data DPMPTSP,” kata Benny di Jakarta, Senin (6/1/2020).
Sejumlah kendaraan bermotor tertimpa reruntuhan dari bangunan yang ambruk di Jalan Brigjen Katamso, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (6/1/2020)./ ANTARA -M Risyal Hidayat
Sejumlah kendaraan bermotor tertimpa reruntuhan dari bangunan yang ambruk di Jalan Brigjen Katamso, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (6/1/2020)./ ANTARA -M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Ternyata, gedung empat lantai yang ambruk di Jalan Brigjen Katamso, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat diketahui tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Penaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benny Chandra. “Enggak ada izinnya sama sekali di data DPMPTSP,” kata Benny di Jakarta, Senin (6/1/2020).

Benny juga mengatakan gedung tersebut juga melanggar izin menggelar kegiatan usaha.

Bangunan yang berlokasi dekat turunan Flyover Slipi arah Tanah Abang, diketahui merupakan gedung lama. Namun, Benny tak mengetahui secara pasti kapan gedung itu berdiri.

“Enggak ada di PTSP [izinnya]. Itu bangunan lama,” kata Benny.

Sebelumnya, gedung empat lantai ambruk di Jalan Brigjen Katamso Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Senin pagi yang dipergunakan sebagai minimarket.

Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 09.15 WIB. Kondisi gedung tersebut kini ambles dari lantai teratas sampai lantai kedua gedung.

Sedangkan lantai dasar gedung yang dijadikan minimarket terlihat tidak hancur sepenuhnya. Beberapa kendaraan tampak tertimpa reruntuhan.

Sebanyak 11 orang menjadi korban gedung anbruk dan berhasil dievakuasi dan telah dibawa ke dua rumah sakit yaitu RSUD Tarakan dan RS Pelni Jakarta.

Dari data yang dihimpun, tiga korban telah dibawa ke RSUD Tarakan yakni Febriani (27) warga Tanjung Duren Raya Nomor 2 RT 10/2 Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kemudian, Muhammad Iqbal (37) warga Jalan Mangga IV, RT 001/02, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Serta, Ervan Juliansyah (52) Kampung Gaga, Jalan Amil Abas Nomor 92 RT 01 RW 01, Larangan Selatan, Tangerang.

Penyebab gedung ambruk di Jalan Brigjen Katamso, Kota Bambu Selatan, Palmerah, diakibatkan pelapukan bangunan tersebut dari penampung air hujan di lantai teratas, menurut keterangan anggota Basarnas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper