Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polda Metro Jaya Terbitkan Daftar DPO Kasus Penyekapan Pulomas

Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini tengah memburu satu orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) karena diduga terlibat dalam kasus penyekapan di Pulomas.
Gedung Promoter Polda Metro Jaya di Jakarta./Bisnis.com-Samdysara Saragih
Gedung Promoter Polda Metro Jaya di Jakarta./Bisnis.com-Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini tengah memburu satu orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) karena diduga terlibat dalam kasus penyekapan di Pulomas, Jakarta Timur.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan bahwa pelaku yang diketahui berinisial A tersebut saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang diburu polisi.

"Ada tersangka lainnya yang menjadi DPO inisial A," kata Kombes Pol. Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (15/1/2020).

Yusri mengungkapkan dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan tiga orang diduga sebagai pelaku. Tiga orang tersebut diketahui berinisial AT, YK, dan AJ.

"Ada tiga tersangka yang diamankan polisi," ujar Yusri.

Saat ini, polisi membawa para pelaku ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif. Polisi juga masih menyelidiki motif penculikan itu.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Suyudi Ario Seto menjelaskan dalam penggerebekan tersebut polisi juga berhasil mengaman korban penyekapan yang diketahui sebagai seorang pria berinisial MS.

"Korban satu orang berinisial MS," kata Suyudi menjelaskan.

Dijelaskan Suyudi bahwa korban disekap di sebuah bangunan yang digunakan sebagai kantor oleh PT OHP yang bergerak dalam bidang event organizer.

"Ini adalah perusahaan di bidang event organizer," katanya menegaskan.

Penggelapan Uang

Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan kasus penyekapan terhadap satu orang di sebuah kantor di Pulo Mas, Jakarta Timur, dilatarbelakangi anggapan bahwa korban menggelapkan uang perusahaan.

"Latar belakang permasalahan korban dianggap mengelapkan uang perusahaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Suyudi Ario Seto mengatakan dugaan awal penyekapan ini karena masalah keuangan.

"Diduga ada kaitannya dengan masalah keuangan," kata Suyudi saat dikonfirmasi, Rabu.

Meski demikian, Suyudi mengatakan jajarannya akan terus mendalami motif penculikan dan penyekapan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper