Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerima Nurmansjah Lubis dan Ahmad Riza Patria sebagai Calon Wakil Gubernur DKI yang baru dari Partai Gerindra dan PKS. Keduanya akan bertarung memperebutkan suara para anggota DPRD DKI.
Baik Nurmansjah Lubis maupun Ahmad Riza Patria sebenarnya bukanlah nama baru. Nurmansjah pernah dua periode menjabat di DPRD DKI, sementara Riza Patria merupakan anggota DPR RI.
Sebagai pejabat publik, keduanya berkewajiban melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Berdasarkan laman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LKHPN) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, tercatat Riza Patria memiliki kekayaan lebih besar ketimbang Nurmansjah Lubis.
Riza Patria terakhir kali melaporkan kekayaannya pada Maret 2016 memiliki harta kekayaan Rp 17,7 miliar. Dengan rincian harta tidak bergerak Rp 14,1 miliar berupa tanah dan bangunan seluas 92,7 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 2,3 miliar, lalu tanah di Jakarta Selatan seluas 500 meter persegi senilai Rp 2,5 miliar, tanah dan bangunan 368 meter persegi di Jakarta Pusat senilai Rp 7,1 miliar dan tanah seluas 390 meter persegi di Tanggerang senilai Rp 3,1 miliar.
Lalu, harta bergerak berupa alat transportasi seniai Rp 1,6 miliar dengan rincian mobil Ford Escape Rp 123 juta, mobil BMW X5 Rp 315 juta, Mercedes Bens Rp 177 juta, mobil Toyota Vellfire Rp 600 juta, Mobil Avanza Rp 150 juta, Mobil Honda Freed Rp 250 juta.
Baca Juga
Harta bergerak Riza Patria lainya Rp 80 juta dan logam mulai Rp 282 juta. Riza juga memiliki giro senilai Rp 452 juta dan piutang Rp 1,2 miliar.
Sedangkan, Nurmansjah Lubis tercatat terakhir kali melaporkan LKHPN pada 2005 lalu saat terpilih sebagai anggota DPRD DKI dengan total harta kekayaan Rp184.276.911.
Dengan rincian harta tidak bergerak Rp 38.404.000, dan harta tidak bergerak mobil toyota kijang milik sendiri senilai Rp 125 juta dan logam mulia sebesar Rp 7.700.000.
Melihat catatan harta kekayaan di atas, keduanya bisa dianggap sebagai pejabat publik yang tak cukup patuh untuk melaporkan harta kekayaannya. Pasalnya, berdasarkan ketentuannya pejabat publik diharuskan memperbaharui LHKPN-nya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun.
Nurmansjah Lubis terakhir kali menjabat sebagai Anggota DPRD DKI pada 2014, sementara Ahmad Riza Patria masih menjabat sebagai Anggota DPR RI saat ini.