Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, buka suara terkait revitalisasi Monas yang saat ini tengah kisruh.
Ahok mengatakan sejatinya upaya revitalisasi itu telah direncanakan sejak lama.
"Yang saya tahu, dulu memang sudah ada desainnya. Dulu di bawah tanah," ujar Ahok seusai menghadiri rapat di kantor Kementerian Kemaritiman dan Investasi, Jumat (31/1/2020).
Ahok menjelaskan, pada era kepemimpinannya, desain pemugaran Monas yang dirancang pemerintah provinsi bersama pemerintah pusat mengutamakan pembangunan bawah tanah.
Artinya, di bawah tanah Monas akan dibangun pusat pertokoan.
Dari bangunan bawah tanah itu pula, masyarakat dapat mengakses pelbagai moda transportasi yang terintegrasi, seperti mass rapid transit atau MRT. Pengunjung juga dirancang dapat mengakses gedung-gedung di sekitar Monas, seperti RRI dan Balai Kota melalui bangunan bawah tanah.
Baca Juga
"Parkir mobil semua juga di bawah. Lalu, tempat UMKM semua di bawah," ujarnya.
Namun, revitalisasi itu belum terlaksana lantaran terhambat berbagai persoalan. Salah satunya terkait keinginan Kementerian Pertahanan yang ingin menyimpan tank.
"Kemenhan kepingin menyimpan tank, tapi enggak mungkin," ujarnya.
Ihwal mangkraknya revitalisasi Monas saat ini, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) ini tak mau banyak berkomentar.
Ahok juga enggan membandingkan prosedur revitalisasi pada masa kepemimpinan saat ini dengan eranya.
"Udah lupa gue," kata Ahok.
Upaya revitalisasi kawasan Monas menjadi ramai setelah Pemerintah Provinsi DKI menebang sedikitnya 190 pohon. Sejumlah pihak mengkritik langkah Pemprov DKI lantaran ditengarai dapat merusak lingkungan.
Terkini, pemerintah pusat menyatakan
revitalisasi juga belum mengantongi izin Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka. Dampaknya, Pemprov DKI mesti menangguhkan proyek revitalisasi untuk sementara waktu.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan Menteri Sekretaris Negara sebagai Ketua Komisi Pengarah telah melayangkan surat kepada Gubernur DKI Jakarta. Isi surat tersebut mendorong Gubernur DKI untuk mengajukan permohonan izin.
"Sebenarnya surat itu sudah dijawab, tapi yang menjawab Sekda (Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta)," ucapnya.
Menurut Ahok, Komisi Pengarah akan menggelar rapat konsolidasi setelah pihaknya menerima surat resmi dari Gubernur DKI.
Selanjutnya, Komisi akan menyetujui desain yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beserta anggaran revitalisasinya.
Dalam pembangunan itu, Ahok melanjutkan, Komisi juga mensyaratkan adanya analisis dampak lingkungan (amdal) rencana tata ruang.
Penerbitan amdal ini pun memerlukan pertimbangan dari sejumlah pakar yang akan mengkaji dampak pembangunannya.