Bisnis.com, JAKARTA - SIM Keliling di Jakarta dibuka di tiga titik untuk membantu warga yang tidak memiliki waktu untuk mengurus perpanjangan masa berlaku SIM di hari kerja biasa.
Berdasarkan laman Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya pada Minggu (2/2/2020) pagi, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali mengadakan layanan SIM Keliling bagi warga Jakarta di tiga lokasi mulai pukul 06.00 WIB.
Adapun lokasinya, yakni untuk wilayah Jakarta Pusat ada di depan Deutsche Bank Jalan Imam Bonjol. Selanjutnya, di Jakarta Barat akan berada di Jalan Panjang, Kebon Jeruk.
Untuk Jakarta Timur di kawasan BKT Jl Raden Inten, Duren Sawit.
Untuk mengakses layanan SIM keliling ini jangan lupa lengkapi persyaratannya sebelum mendatangi lokasi, yakni:
1. Foto kopi KTP beserta KTP asli;
2. SIM lama dan fotokopinya;
3. Bukti cek kesehatan Dan mengisi formulir permohonan.
Baca Juga
Perpanjangan masa aktif SIM tidak boleh melewati dari masa berlaku, bila terlewat satu hari, maka wajib mengikut tes seperti pembuatan awal.