Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bentrok di Jalan Pemuda, Tiga Debt Collerctor jadi Tersangka

Tiga penagih utang atau debt collector yang menarik kendaraan kredit secara paksa di jalanan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bentrok di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur.
Tiga penagih utang atau debt collector ditetapkan sebagai tersangka kasus bentrok di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur/Ilustrasi
Tiga penagih utang atau debt collector ditetapkan sebagai tersangka kasus bentrok di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Polisi menetapkan tiga penagih utang atau debt collector sebagai tersangka kasus bentrok di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa bentrokan massa di Jalan Pemuda, Rawamangun, Selasa (18/2/2020).

"Sudah kita tetapkan ada tiga tersangka," kata Kasat Reskrim Polresto Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo melalui sambungan telepon di Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Meski belum menyebut inisial dari masing-masing tersangka, Hery menyebutkan bahwa ketiganya berprofesi sebagai penagih utang atau debt collector.

Dikatakan Hery peristiwa bentrokan yang terjadi di Jalan Raya Pemuda tepatnya di seberang Kantor Pos Rawamangun dipicu ulah ketiga tersangka yang diduga kuat merebut paksa sepeda motor milik seorang debitur.

"Penarikan kendaraan kredit secara paksa di tempat umum itu dilarang oleh undang-undang. Kan sudah ada aturannya dari Mahkamah Konstitusi," kata Hery.

Penarikan kendaraan milik debitur yang bermasalah akibat kredit macet ada prosedur hukum yang harus ditempuh.

"Kami masih dalami lagi kasus ini, sementara ini baru tiga orang itu. Inisialnya nanti ya," kata Hery kepada Antara.

Sebelumnya diberitakan bentrokan antarmassa terjadi di Jalan Raya Pemuda sekitar pukul 17.30 WIB.

Saat itu seorang pengendara motor perempuan dihentikan lajunya oleh ketiga tersangka dengan maksud akan dilakukan penarikan kendaraan.

Namun debitur tersebut menolak dan justru menghubungi rekannya yang merupakan komunitas pengendara ojek online.

Keributan pun terjadi hingga kedua pihak saling kejar-kejaran dan terlibat bentrokan fisik di TKP.

"Ada satu orang kena pukul," kata Hery.

Selain itu satu bangunan kios kopi dilaporkan mengalami kerusakan di bagian atap akibat bentrokan tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper