Bisnis.com, JAKARTA - Hari ini layanan perpanjangan SIM di wilayah DKI Jakarta dibuka di lima titik.
Warga Jakarta yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat (21/2/2020) bisa mendatangi lokasi layanan yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Lokasi tersebut adalah sebagai berikut:
1. Jakarta Timur ada di Mabes TNI Cilangkap.
2. Jakarta Utara ada di Pos Pol BPL Pluit Jembatan Tiga
3. Jakarta Selatan ada di Gedung Sampoerna.
4. Jakarta Barat ada di Mal Citraland Glodok.
5. Jakarta Pusat ada di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Dikutip dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling Jakarta hari ini dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Untuk perpanjangan SIM jangan lupa lengkapi persyaratan berupa foto kopi KTP beserta KTP asli, fotokopi SIM lama, dan fotokopinya, serta bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan.
Layanan bus Simling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku.
Pemilik SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.