Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI Lakukan Penyemprotan Disinfektan, Ini Daftar Titik Lokasinya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penyemprotan massal cairan disinfektan di sejumlah ruas jalan pada Minggu (21/3/2020).
Petugas dari PMI Jakarta Pusat bersiap menyemprotkan disinfektan di dua menara Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Sabtu (21/3/2020)./Antara
Petugas dari PMI Jakarta Pusat bersiap menyemprotkan disinfektan di dua menara Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Sabtu (21/3/2020)./Antara

Bisnis.com, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta akan melakukan penyemprotan cairan disinfektan secara masif di lima wilayah kota administrasi pada Minggu (22/3/2020) dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19).

Seperti dikutip dari Antara, Sabtu (21/3/2020)  kebijakan itu tertuang dalam nota dinas Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Dalam surat itu disebutkan Pemprov DKI akan melakukan penyemprotan disinfektan di lima wilayah kota, baik di dalam ruangan (indoor) maupun luar ruangan (outdoor). Adapun titik lokasi penyemprotan adalah sebagai berikut

Kota Jakarta Pusat: Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan Medan merdeka Timur, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Gatot Subroto.

Kota Jakarta Selatan: Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Antasari, Jalan TB Simatupang, Jalan RA Kartini Pasar Jumat dan Jalan Sisingamangaraja SMK 29 Penerbangan.

Kota Jakarta Barat : Jalan S Parman, Jalan Daan Mogot, Jalan Kyai Tapa, Jalan Raya Tomang, Jalan Latumenteng.

Kota Jakarta Utara : Jalan Yos Sudarso, Jalan Raya Kelapa Gading, Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Raya Plumpang.

Kota Jakarta Timur : sepanjang Jalan Raya Bogor sampai dengan perbatasan Jalan Dewi Sartika, Jalan Otista Raya, Jalan Matraman Raya, Jalan Pramuka, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Pandjaitan.

Adapun penyemprotan disinfektan dilakukan oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Provinsi DKI Jakarta dengan kekuatan personel di tiap-tiap wilayah kota sebanyak 100 petugas pemadam kebakaran.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper