Bisnis.com, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta akan melakukan penyemprotan cairan disinfektan secara masif di lima wilayah kota administrasi pada Minggu (22/3/2020) dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19).
Seperti dikutip dari Antara, Sabtu (21/3/2020) kebijakan itu tertuang dalam nota dinas Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Dalam surat itu disebutkan Pemprov DKI akan melakukan penyemprotan disinfektan di lima wilayah kota, baik di dalam ruangan (indoor) maupun luar ruangan (outdoor). Adapun titik lokasi penyemprotan adalah sebagai berikut
Kota Jakarta Pusat: Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan Medan merdeka Timur, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Gatot Subroto.
Kota Jakarta Selatan: Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Antasari, Jalan TB Simatupang, Jalan RA Kartini Pasar Jumat dan Jalan Sisingamangaraja SMK 29 Penerbangan.
Kota Jakarta Barat : Jalan S Parman, Jalan Daan Mogot, Jalan Kyai Tapa, Jalan Raya Tomang, Jalan Latumenteng.
Baca Juga
Kota Jakarta Utara : Jalan Yos Sudarso, Jalan Raya Kelapa Gading, Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Raya Plumpang.
Kota Jakarta Timur : sepanjang Jalan Raya Bogor sampai dengan perbatasan Jalan Dewi Sartika, Jalan Otista Raya, Jalan Matraman Raya, Jalan Pramuka, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Pandjaitan.
Adapun penyemprotan disinfektan dilakukan oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Provinsi DKI Jakarta dengan kekuatan personel di tiap-tiap wilayah kota sebanyak 100 petugas pemadam kebakaran.