Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Digosipkan Positif Corona 20 Maret, Ini Fakta yang Terjadi

Beragam hoaks atau informasi palsu kerap muncul di saat ada isu besar di negeri ini, termasuk dalam kasus Corona. Gubernur DKI Anies Baswedan pun jadi korban, ia disebutkan positif Corona dalam pesan berantai di whatsapp grup. Si penyebar gosip tidak sadar kalau ancaman hukuman menanti dirinya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan situasi virus corona di DKI Jakarta, Jumat (13/3/2020). JIBI/Bisnis-Aziz Rahardyan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan situasi virus corona di DKI Jakarta, Jumat (13/3/2020). JIBI/Bisnis-Aziz Rahardyan

Bisnis.com, JAKARTA - Beragam hoaks atau informasi palsu kerap muncul di saat ada isu besar di negeri ini, termasuk dalam kasus Corona. Gubernur DKI Anies Baswedan pun jadi korban, ia digosipkan positif Corona dalam pesan berantai di whatsapp grup. Si penyebar gosip tidak sadar kalau ancaman hukuman menanti dirinya.

Dengan menggunakan kalimat awal "Dikabarkan dari sumber terpercaya lewat group WhatsApp keluarga....dst" si penyebar berita menyebutkan jika Anies Baswedan positif terpapar Covid19 sejak 20 Maret 2020.

Pesan itu bahkan menyebut nama kakak Anies Baswedan sedang melakukan self isolation. Kabar itu dikaitkan dengan informasi tambahan bahwa kakak Anies Baswedan tersebut sempat dirawat di RSUD Pasarminggu, Jakarta Selatan.

Betulkah demikian? Begini fakta tentang Anies Baswedan.

Pada Jumat (20/3/2020) Anies Baswedan berada di Balai Kota DKI Jakarta.

Saat itu, seperti dilaporkan Bisnis.com, Anies Baswedan mengingatkan bahwa ketersediaan infrastruktur pelayanan kesehatan dalam penanganan pandemi virus Corona (Covid-19) di DKI Jakarta memiliki ambang batas.

Oleh sebab itu, kelegawaan warga untuk menerapkan social distancing measure dan kesadaran dunia usaha agar mempekerjakan karyawan dari rumah, akan sangat membantu Pemprov DKI Jakarta dalam hal penanganan pasien positif virus corona.

"Ini adalah tanggung jawab moral. Para tenaga medis tadi, itu kerja siang-malam dan saat ini sudah ada 25 tenaga medis yang terkonfirmasi positif dan satu meninggal. Nah, bila kita ingin saudara-saudara kita terbebas, maka tinggal di rumah. Perusahan juga ambil tanggung jawab," begitu pesan Anies saat berada di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/3/2020).

Anies pun mengingatkan bahwa imbauan untuk tinggal di rumah juga digaungkan oleh petugas medis melalui poster dalam beberapa hari terakhir.

Saat di Balai Kota tersebut, Anies juga menyampaikan beberapa kebijakan pembatasan yang lebih ketat di sektor usaha hiburan dan wisata, kegiatan perkantoran, dan pelayanan transportasi umum.

Saat itu Anies didampingi Ketua II Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta Catur Laswanto. 

Catur mengungkapkan bahwa total pasien yang dinyatakan positif di DKI Jakarta telah mencapai 224 orang.

Anies mengingatkan bahwa tingkat penularan virus dan angka kematian terus meningkat dalam setiap hari dan setiap pekan.

"Hari ini situasi yang dihadapi di Jakarta berbeda dengan dua pekan lalu atau pekan lalu. Jumlah yang wafat tadi disampaikan cukup banyak dan kita semua berduka menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya bagi keluarga," tutup Anies.

Model Hoaks

Sejauh catatan Bisnis.com, sejauh ini terdapat berbagai model hoaks yang beredar di masyarakat. Hoaks tersebut di antaranya adalah model CLBK (Cerita Lama Beredar Kembali) yakni hoaks-hoaks yang pernah ada di masa lalu tiba-tiba muncul kembali di jejaring sosial.

Model lainnya adalah hoaks model sandwich. Layaknya makanan sandwich, hoaks model ini menggabungkan berbagai informasi sehingga membangun wacana tertentu.Termasuk misalnya, dalam hoaks untuk Anies, kabar kakaknya masuk rumah sakit. Kalau betul kakaknya Anies masuk rumah sakit, sejauh ini belum ada penjelasan bahwa kakaknya Anies masuk karena Corona.

Selanjutnya, informasi kakaknya Anies pernah masuk rumah sakit digabung dengan isolasi mandiri. Hoaks model Sandwich ini menggabungkan peristiwa dengan logika soal isolasi mandiri. Pertanyaannya, apakah yang terjadi selama ini seorang pasien Corona melakukan isolasi mandiri dulu baru masuk rumah sakit atau sebaliknya (seperti disebutkan dalam gosip tersebut) masuk rumah sakit dulu baru isolasi mandiri?

Model ini menggabungkan fakta dengan membangun logika yang sesat pikir dan tentu saja bisa menjebak pihak-pihak yang asal melihat gosip dari sisi kehebohan. Gubernur positif Corona, tentu menjadi kabar yang heboh, bukan?

Ancaman Bagi Penyebar Hoaks

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar menuntut hukuman maksimal terhadap tersangka kasus yang berkaitan dengan virus corona atau covid-19 di Indonesia.
 
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono menjelaskan beberapa kasus yang kini ditangani JPU terkait virus corona atau covid-19 di antaranya penimbunan masker, obat-obatan dan kebutuhan bahan pokok, dan penyebaran informasi palsu atau hoaks terkait virus asal Wuhan ini di media sosial.
 
Menurutnya, tuntutan maksimal kepada pelaku itu bertujuan agar memberikan efek jera tersangka sekaligus peringatan bagi pelaku lain yang belum tertangkap Kepolisian agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.
 
"Jaksa Agung sudah memerintahkan para Jaksa yang menangani kasus itu agar memberikan tuntutan pidana maksimal, sehingga menimbulkan efek jera," tuturnya, Rabu (18/3/2020) malam.

Kasus di Palembang, Pelaku Diancaman Hukuman 10 Tahun

Jika tak ingin berurusan dengan Polisi, jangan terpikir untuk iseng atau melemparkan candaan tentang virus Corona atau Covid-19. Kasus di Sumsel bisa menjadi contoh.

Tim siber Reskrimsus Polda Sumsel mengimbau semua pihak dan lapisan masyarakat agar tidak memainkan isu wabah virus Corona baru (Covid-19) sebagai bahan candaan dan disebarluaskan. Jika itu dilakukan, pelaku bisa berurusan dengan hukum.

"Isu wabah Covid-19 sangat sensitif, jika disebar luaskan menggunakan media sosial sebagai bahan candaan dapat menjadi berita bohong (hoaks) yang menimbulkan kepanikan dan keresahan di tengah-tengah masyarakat," kata Wadir Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta di Palembang, Jumat (20/3/2020).

Kasus penyebaran hoaks isu Covid-19 dengan alasan bercanda dengan teman-teman di media sosial mulai ditemukan di wilayah Sumsel dan tersangka pelakunya telah diamankan.

Tim siber Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap seorang tersangka penyebar informasi/berita bohong atau hoaks terkait wabah Coronavirus Disease-19 (Covid-19) dengan inisial "HA" (20).

Tersangka yang kesehariannya pengangguran, merupakan warga Kampung Ciurub, Desa Caringin Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang tinggal sementara di Jalan Jenderal Sudirman depan Masjid Al Fatih Kelurahan Pasar Tiga, Muara Enim, Sumsel.

Berdasarkan Laporan lnformasi Nomor : R/Ll/0677/lll/2020/Dittipidsiber, tanggal 10 Maret 2020 tentang penyebaran berita bohong dilakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka karena terbukti menyebarkan hoaks ada warga yang terjangkit Covid-19 sehingga menimbulkan keresahan masyarakat.

Tersangka mengaku dia menyebarkan informasi bohong di medsos 'facebook' berisi tulisan "2 orang di Sukabumi meninggal karena terkena virus Corona Cocorobet di jero celana tetaplah waspada" dengan maksud hanya sebagai candaan dan iseng saja.

Akibat postingan tersebut terjadi keresahan ataupun keonaran di warga Sukabumi tempat asal domisili tersangka.

Melihat dampak buruk berita hoaks tersebut, masyarakat di provinsi dengan 17 kabupaten/kota itu diingatkan untuk bijak dan hati-hati dalam membuat status atau menyebarkan informasi di media sosial.

"Jika terbukti menyebarkan berita bohong yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat, siapa pun orangnya akan dijerat Pasal 14 Undang Undang No.1 Tahun 1946 dengan ancaman setinggi-tingginya 10 tahun penjara, karena dengan sengaja menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat," ujar Dewa Nyoman.

  


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Saeno
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper