Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menduga bahwa karantina wajah punya efek besar mengendalikan penularan virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.
Karantina wajah yang dimaksud adalah pemakaian masker. Hal itu disampaikan Anies saat menerima bantuan alat pelindung diri (APD) dari PT Repower Asia Indonesia Tbk pada Rabu (6/5/2020) di Balai Kota DKI.
Saat menerima bantuan itu, Anies menyebut bahwa karantina wilayah untuk mengendalikan penularan virus corona tidak diperbolehkan, maka karantina wajah dilakukan.
Seperti diketahui Presiden Joko Widodo memilih penetapan pembatasan social berskala besar (PSBB) untuk mengendalikan Covid-19 di Indonesia pada awal April 2020.
Keputusan ini didasarkan pada status kedaruratan kesehatan masyarakat akibat virus corona Covid-19 yang telah ditetapkan. Kebijakan penerapan PSBB merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.
Adapun karantina wajah yang dimaksud Anies adalah wajib mengenakan masker dalam peraturan PSBB. DKI saat ini memebrlakukan PSBB tahap 2 yang akan berlangsung hingga 22 Mei 2020.
“Karena kita tidak boleh karantina wilayah, jadi kita karantina wajah,” kata Anies.
Dia pun menyebut bahwa diduga efek paling besar mengendalikan transmisi virus corona di DKI Jakarta adalah pemakaian masker.
Oleh karena itu, Anies meminta warga yang berada di garis terdepan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 harus serius membatasi kegiatan fisik secara langsung, dan kegiatan dilakukan secara jarak jauh atau daring.
Seperti kegiatan ibadah di rumah, belajar di rumah, bekerja dari rumah.