Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Penumpukan Warga, Satpol PP Jaga Kawasan Tebet Utara

Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan melakukan penjagaan di kawasan Tebet Utara mencegah terulangnya penumpukan warga yang berburu perlengkapan Lebaran pada Jumat (22/5/2020) malam.
Ilustrasi - Warga memadati kawasan pedagang kaki lima di Pasar Tanah Abang saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta, Minggu (17/5/2020). Meski pertokoan di Pasar Tanah Abang tutup karena PSBB, menjelang hari lebaran kawasan tersebut dipadati pedagang kaki lima yang berada di gang-gang dekat pasar. Bisnis/Himawan L Nugraha
Ilustrasi - Warga memadati kawasan pedagang kaki lima di Pasar Tanah Abang saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta, Minggu (17/5/2020). Meski pertokoan di Pasar Tanah Abang tutup karena PSBB, menjelang hari lebaran kawasan tersebut dipadati pedagang kaki lima yang berada di gang-gang dekat pasar. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan melakukan penjagaan di kawasan Tebet Utara mencegah terulangnya penumpukan warga yang berburu perlengkapan Lebaran pada Jumat (22/5/2020) malam.

"Hari ini kita melakukan penjagaan sekaligus menerapkan PSBB dan memastikan tempat usaha mematuhi protokol pencegahan Covid-19," kata Camat Tebet Dyan Airlangga.

Dyan mengatakan, keramaian yang terjadi Kamis (21/5/2020) malam di wilayah Tebet Utara karena warga yang ingin berbelanja untuk keperluan lebaran.

Warga memadati kawasan Tebet Utara untuk berbelanja, sebagian besar toko yang buka di bidang tekstil serta distro, selain itu banyak komunitas anak muda yang melakukan aktivitas di kawasan tersebut.

"Yang pasti kami melakukan 'social distancing'. Jadi warga yang berkumpul banyak akan kami bubarkan kemudian kalau memang tidak pakai masker dan dia warga Jakarta dan sudah mendapatkan masker akan kami lakukan penindakan," kata Dyan.

Dikatakan, sanksi diberikan oleh Satpol PP selaku penegak perda berupa denda maupun sanksi sosial bagi warga yang kedapatan tidak mematuhi aturan PSBB.

Petugas di lapangan memastikan tempat usaha yang melakukan aktivitas malam ini seperti rumah makan tidak melayani makan di tempat, hanya melayani bawa pulang, sedangkan untuk tempat usaha lain yang masuk ke dalam Pergub PSBB harus menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

"Kami dari kecamatan sifatnya mengoordinasikan semua stakeholder, memastikan PSBB ini berjalan baik. Artinya warga bisa disiplin, bisa peduli karena Jakarta sudah dalam tren yang cukup baik," ujarnya.

Dyan berharap ketidakdisiplinan warga membuat kondisi Jakarta kembali seperti awal kasus Covid -19 muncul di bulan Maret.

"Harapan kami, seperti yang disampaikan gubernur, ini adalah PSBB terakhir dan ini bisa terjadi kalau warga disiplin," tambahnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper