Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Walau Batal Berangkat, 3.421 Calon Haji Kab. Bogor Sudah Lunasi ONH

Meski sudah melunasi ongkos naik haji atau ONH, 3.421 calon jemaah haji asal Kabupaten Bogor harus menunda kesempatan berhaji. Tahun ini pemerintah memutuskan tidak melakukan pemberangkatan jemaah haji karena pandemi Corona.
Ilustrasi-Jemaah haji sedang bersiap naik bus. Tahun ini para calon haji batal berangkat karena pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji terkait pandemi virus Corona.
Ilustrasi-Jemaah haji sedang bersiap naik bus. Tahun ini para calon haji batal berangkat karena pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji terkait pandemi virus Corona.

Bisnis.com, CIBINONG - Meski sudah melunasi ongkos naik haji atau ONH, 3.421 calon jemaah haji asal Kabupaten Bogor harus menunda kesempatan berhaji. Tahun ini pemerintah memutuskan tidak melakukan pemberangkatan jemaah haji karena pandemi Corona.

"Sejauh ini yang sudah melunasi ada 3.421 calon jamaah haji, dari kuota 3.473 jamaah untuk tahun ini. Di tingkat kabupaten, mengikuti instruksi dari pusat," ujar Pelaksana Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Bogor, Muslimin di Cibinong Kabupaten Bogor, Selasa (2/6/2020) malam.

Meski begitu, belum ada satu pun calon jemaah haji yang mengajukan penarikan kembali biaya haji ke Kantor Kemenag Kabupaten Bogor.

"Sampai sore ini jemaah Kabupaten Bogor yang sudah melakukan pelunasan dan akan menarik dana pelunasannya belum ada, mungkin karena pengumumannya baru disampaikan tadi," tutur Muslimin.

Menurut Muslimin Kemenag Kabupaten Bogor akan mengikuti instruksi dari pemerintah pusat soal pembatalan keberangkatan calon jemaah haji tahun 2020. eberapa waktu lalu Kemenag Kab. Bogor sempat menggelar pelatihan terhadap ribuan calon jemaah haji tahun 2020.

Pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun 1441 Hijriah melalui Surat Keputusan Menteri Agama nomor 494 tahun 2020.

"Isinya membatalkan keberangkatan jemaah haji tahun ini, baik yang kuota haji pemerintah dan visa haji muamalah. Sesuai di SK itu, jadi jemaah haji yang sudah melunasi, menjadi jamaah haji pada penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 nanti," kata Muslimin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper