Bisnis.com, JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya memperpanjang periode pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota hingga 14 hari ke depan.
Perpanjangan PBB dilakukan karena penemuan kasus aktif (active case finding) yang sangat tinggi di DKI Jakarta. Jumlah kasus positif yang ditemukan bukan dari pasien di rumah sakit atau orang yang datang ke RS karena ada keluhan.
"Mayoritas di dapat dari Puskesmas yang secara aktif mendatangi komunitas dan orang yang punya probabilitas tertular. Saya katakan wabahnya masih ada," katanya saat konferensi pers, Rabu (1/6/2020).
Gubernur Anies tak menampik bahwa tingkat positif (positivity rate) di angka 5 persen. Jika diartikan dalam standar World Health Organization (WHO), kata Anies, dalam kategori aman.
Namun, Gubernur Anies menegaskan hal itu bukan berarti DKI Jakarta sudah bebas dari wabah virus Corona (Covid-19). Selanjutnya, angka reproduksi di DKI Jakarta masih berkisar 1 atau masih sama seperti bulan lalu.
Karena itu, Gubernur Anies merasa lebih bertanggung jawab apabila kita teruskan ini karena keselamatan nomor satu.
Baca Juga
"Saya tidak ingin di Jakarta kita melakukan pelonggaran 50 persen jadi 100 persen lalu terjadi lompatan kasus, itu terlalu berisiko. Tetap kerjakan 50 persen. Mudah-mudahan kita lihat hingga dua pekan lagi ke depan," imbuhnya.
Berdasarkan hasil penilaian Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, skor epidemologi 75, kesehatan masyarakat 54, dan fasilitas kesehatan 83.
"Total skor 71. Disimpulkan bahwa PSBB transisi diperpanjang 14 hari ke depan dan akan kami evaluasi lagi," kata Anies.