Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dinkes DKI Soroti Masifnya Klaster Kasus Corona di Perkantoran setelah PSBB Transisi

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widiastuti menuturkan penyebab timbulnya klaster perkantoran dapat dilacak pada kegiatan internal saat berada di dalam gedung kantor atau pun ketika aktivitas sosial di luar kantor.
Karyawan melakukan aktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta, Senin (8/6/2020). Pekan kedua masa pembatasan sosial berskala berskala besar (PSBB) transisi, Pemprov DKI Jakarta mulai memperbolehkan karyawan di perkantoran kembali bekerja dengan kapasitas karyawan hanya dibolehkan sebanyak 50 persen dari jumlah karyawan dalam satu ruangan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaj
Karyawan melakukan aktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta, Senin (8/6/2020). Pekan kedua masa pembatasan sosial berskala berskala besar (PSBB) transisi, Pemprov DKI Jakarta mulai memperbolehkan karyawan di perkantoran kembali bekerja dengan kapasitas karyawan hanya dibolehkan sebanyak 50 persen dari jumlah karyawan dalam satu ruangan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaj

Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Kesehatan DKI Jakarta mulai menyoroti adanya temuan klaster perkantoran yang sporadis terkait dengan penyabaran Covid-19 di tengah masyarakat setelah diadakannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase I di wilayah DKI Jakarta.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widiastuti menuturkan penyebab timbulnya klaster perkantoran dapat dilacak pada kegiatan internal saat berada di dalam gedung kantor atau pun ketika aktivitas sosial di luar kantor.

“Klaster perkantoran itu sumber penularannya dari berbagai pihak. Memang bisa dari internal di dalam gedung atau kegiatan sosial di saat istirahat atau pulang kantor hingga di perjalanan atau aktivitas lainnya,” kata Widiastuti saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (23/7/2020).

Widiastuti membeberkan klaster perkantoran itu telah tersebar di sejumlah instansi pemerintah maupun swasta.

Dia menuturkan hasil penelusuran kontak terkait klaster perkantoran itu ditemukan pada tingkat perkantoran pusat, organisasi perangkat daerah (OPD) DKI Jakarta, badan usaha milik negara (BUMN), kementerian atau lembaga, kantor swasta.

“Dari berbagai klaster perkantoran tersebut diterapkan berbagai treatment. Kalau beberapa gedung dilihat gedung mana yang terjadi kasus, atau lantai tertentu, yang pasti bakal dilakukan disinfektan, itu jadi kegiatan rutin seharusnya. Harus di titik yang sering dipegang seperti di toilet,” kata dia.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi fase pertama selama dua pekan ke depan. 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan dengan kondisi penularan Virus Corona (Covid-19) yang masih cukup tinggi di DKI Jakarta, akan sangat berbahaya jika dilakukan pelonggaran PSBB transisi dan masuk ke fase kedua.

“Oleh sebab itu, kami memutuskan untuk kembali memperpanjang fase satu sampai dua pekan ke depan sebelum bisa beralih ke fase kedua,” kata Anies dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper