Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui bahwa dalam dua pekan terakhir tren kasus Virus Corona penyebab Covid-19 naik.
Bahkan, tidak ada perbaikan berdasarkan data-data yang ada. Oleh karena itu, diputuskan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) fase transisi untuk ketiga kalinya hingga 13 Agustus 2020.
“Dari data-data, ada kenaikan penyebaran kasus Covid-19 di DKI dan kondisi belum ada perbaikan sejak 2 pekan lalu sampai sekarang. Kondisinya relatif tetap sama,” ujar Anies, Kamis (20/7/2020).
Dikatakan, positivity rate kasus Covid-19 di DKI Jakarta 6,5 persen diketahui dari tes yang dilakukan secara aktif untuk mencari kasus baru.
Angka positivity rate DKI, kata Anies, bisa dipertanggung jawabkan, kredibel karena didapatkand ari tes yang cukup banyak.
Dia pun membandingkan positivity rate DKI sebesar 6,5 persen dengan positivity rate 13,65 persen. Dengan demikian, positivity rate Covid-19 di DKI Jakarta masih lebih rendah dibanding angka nasional.
Baca Juga
Meski demikian, Anies mengakui bahwa positivity rate di DKI itu di bawah standar WHO, yakni maksimal 5 persen.
Positivity rate adalah persentase kasus positif dibanding total kasus yang diperiksa.
Pada 30 Juli, penambahan kasus Covid-19 di DKI Jakarta 299 orang, maka total kasus menjadi 20.769 orang. Dari jumlah itu 12.801 orang sembuh, 821 orang meninggal, dan 7.147 orang dirawat.