Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji kembali Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 untuk menaikkan proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 28 triliun.
Langkah itu diambil untuk menyesuaikan tren kenaikan PAD yang berangsur membaik pada triwulan ketiga atau setelah diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase I pada 5 Juni lalu.
“Seiring dengan pergerakan PSBB transisi ada tren kenaikan dari sisi pendapatan maka proyeksi PAD yang lebih konservatif di angka 26 trilun pada tahun ini, tetapi kita berharap menuju di angka 28 triliun,” kata Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Jimmi Pardede kepada Bisnis melalui sambungan telepon pada Selasa (11/8/2020).
Jimmi menuturkan realisasi penerimaan pajak per 10 Agustus sudah mencapai 15,1 triliun atau sudah di posisi 30,29 persen. Padahal, menurut dia, realisasi penerimaan PAD per 30 Juni itu masih 11,5 triliun atau 23,06 persen.
“Artinya kalau dibandingkan di awal PSBB pada April drop menajdi 1,5 triliun, lalu Mei 1,1 triliun, kemudian di Juni menjadi 2,1 triliun. Tetapi di bulan Juli ini sudah menunjukkan tren yang positif yakni 2,9 trilun [penerimaan] bulanannya,” tuturnya.
Berangkat dari tren itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta, agar proyeksi PAD tahun 2020 dapat kembali disesuaikan. Dengan catatan, angka yang lebih konservatif karena pandemi Covid-19 belum benar-benar tuntas.
“Sekarang sedang dibahas untuk APBD refocusing, APBD refocusing ini akan ada penetapan secara Pergub, untuk sementara, rencananya dalam proses pembahasan sambil nanti menuggu APBD refocusing untuk tahap selanjutnya akan ada APBD perubahan pastinya akan dibahas dengan legislatif,” ujarnya.
Sebelum PSBB transisi dibukan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta diproyeksi anjlok hingga 54 persen, dari Rp57,5 triliun menjadi Rp26,4 triliun.
Tercatat seluruh sektor PAD mengalami perlambatan, kecuali komponen Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan atau bagi hasil dividen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tetap di angka Rp750 miliar.
Komponen pajak daerah jelas yang tampak turun paling signifikan di tengah tutupnya berbagai sektor usaha akibat Covid-19 dan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Dari target awal Rp50,17 triliun, Pemprov DKI nyata-nyata menurunkan targetnya dan hanya bisa berharap realisasi Rp22,5 triliun hingga akhir tahun atau turun 45 persen dari target. Pajak reklame dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan menjadi jenis pajak yang targetnya turun paling drastis, dengan persentase turun 80 persen lebih dari target awal.
Sementara itu, komponen retribusi daerah pun turun drastis dari target awal Rp755 miliar, akhirnya hanya dipatok Rp295 miliar hingga akhir tahun atau turun sekitar 70 persen.
Sementara komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah, seperti penjualan kekayaan daerah yang tidak dipisahkann jasa giro, pendapatan bunga, atau keuntungan selisih nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, dipatok turun dari Rp5,8 triliun menjadi hanya Rp2,8 triliun.