Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PSBB Transisi DKI Jakarta Kembali Diperpanjang, Pengaturan Lebih Ketat!

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan perpanjangan PSBB Masa Transisi Fase I untuk keempat kalinya yakni hingga 27 Agustus 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan evaluasi PSBB tahap III di DKI, Kamis (4/6/2020)./Istimewa
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan evaluasi PSBB tahap III di DKI, Kamis (4/6/2020)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengumumkan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi Fase I untuk keempat kalinya selama dua pekan hingga 27 Agustus 2020 mendatang.

Selama periode itu, Anies menegaskan, Pemprov DKI Jakarta bakal memperketat kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan di ruang publik, khususnya di akhir pekan dan peringatan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75 pada 17 Agustus mendatang.

"Dengan mempertimbangkan segala kondisi, setelah kami berkonsultasi dengan pakar kesehatan khususnya epidemiolog, dan berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda pada sore tadi, kami memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB Masa Transisi di fase pertama ini untuk keempat kalinya hingga tanggal 27 Agustus 2020,” kata Anies melalui keterangan resmi pada Kamis (13/8/2020).

Melaui perpanjangan ini, Anies menegaskan, bakal berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI untuk berfokus pada penegakan ketentuan PSBB transisi Fase I, khususnya penggunaan masker di tengah masyarakat.

"Seluruh aktivitas sosial bersama yang menyebabkan kerumunan itu akan ditunda. Dan ini artinya, kegiatan Care Free Day kami putuskan untuk ditiadakan, karena Car Free Day ini berpotensi kerumunan. Yang kedua, adalah perayaan 17 Agustusan. Menghias kampung, rumah, maupun kantor bisa tetap berjalan. Kalau mau melaksanakan upacara diperbolehkan dengan jumlah yang terbatas. Tapi, lomba-lomba yang biasanya dilakukan itu ditiadakan,” ujarnya.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta melaporkan penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 621 orang pada hari terakhir Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase I jilid ketiga. Angka itu berasal dari pemeriksaan PCR sebanyak 6.087 spesimen pada hari ini.

“Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 5.049 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 621 positif dan 4.428 negatif,” Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia melalui keterangan resmi pada Kamis (13/8/2020).

Dengan demikian, total kasus aktif terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah DKI Jakarta sebanyak 9.044 orang baik yang tengah dirawat maupun menjalani isolasi.

“Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 27.863 kasus. Dari jumlah tersebut, 17.836 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 64 persen, dan 981 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 3,5 persen,” kata dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper