Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menuturkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) ihwal perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase I jilid kelima.
Hal itu diungkapkan Ariza untuk menjawab status PSBB transisi Fase I jilid keempat yang bakal berakhir besok, Jumat (28/8/2020). Dengan demikian, menurut Ariza, tidak ada kekosongan regulasi ihwal penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.
“Prinsipnya kita terus melakukan evaluasi, pak gubernur memimpin langsung tanggal 26 kemarin, mungkin besok dibahas kembali. Mungkin besok atau lusa lah paling lambat diputuskan. Sedang disusun juga Pergubnya untuk perpanjangan,” kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (27/8/2020).
Dia menerangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya memiliki tiga opsi terkait status PSBB di DKI Jakarta. Pertama, memasuki masa sehat aman dan produktif. Kedua, tetap melanjutkan PSBB transisi. Terakhir, kembali ke PSBB ketat atau awal sebelum PSBB transisi.
“Melihat situasi dan kondisi seperti ini memang ada peningkatan [kasus positif Covid-19], tapi kalau lihat sesungguhnya Jakarta terkendali. Terkendali tuh apa maksudnya? Maksudnya angka yang tinggi itu karena banyaknya testing, kemudian kita tracing dan treatment,” kata dia.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia menyebutkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan tes PCR sebanyak 8.587 spesimen.
Baca Juga
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 7.127 orang dites PCR hari ini sebanyak 820 orang dinyatakan positif dan 6.307 negatif.
"Dari 820 kasus positif tersebut, 250 kasus baru hari ini adalah akumulasi data dari hari sebelumnya yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 56.246. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 43.270," kata Dwi Oktavia dalam keterangan resmi, Kamis (27/8/2020).
Sementara itu, jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 7.027 orang. Mereka tercatat masih dirawat atau melakukan isolasi mandiri.