Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Reaksi Anies saat DPRD DKI Usul Bansos dan KJP Pelanggar PSBB Ditangguhkan

Jika penerima bansos dan melanggar PSBB, maka pencabutan bansosnya tapi tidak permanen.
Siswa pemilik Kartu Jakarta Pintar/Antara
Siswa pemilik Kartu Jakarta Pintar/Antara

Bisnis.com, JAKARTA  - Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria pernah menyarankan langkah tegas, yaitu penangguhan berbagai bantuan bagi para pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Saya pernah menyarankan pada gubernur bagi masyarakat jika pelanggarannya dilakukan oleh anak-anak sekolah cabut KJP-nya," kata Iman saat dihubungi di Jakarta, Jumat (28/8/2020).

Jika penerima bansos dan melanggar PSBB, maka pencabutan bansosnya tapi tidak permanen.

"Ada jangka waktunya misalnya tiga bulan. Lalu, untuk yang bukan penerima apa-apa kenakan denda yang besar," katanya.

Hal tersebut, kata Iman, terpikirkan karena perkembangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Jakarta yang belum terlihat membaik dengan tingkat konfirmasi positif sekitar 10 persen, ditambah perilaku masyarakat yang seolah acuh terhadap "musuh yang tidak terlihat ini".

Alasannya usulan tersebut, ujar Iman, agar ada efek jera pada masyarakat yang acuh terhadap pembatasan sosial. Masyarakat harus mengubah perilaku dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

"Saya bilang ke gubernur bahwa masyarakat harus diberi contoh agar jera. Ini bisa dilakukan sebagai warning. Kalau dilakukan efek dominonya bisa ke mana-mana," katanya.

Namun, tutur Iman, Anies tidak setuju dan berpendapat lain untuk mendisiplinkan masyarakat.

"Pak gubernur bilang 'waduh Pak Iman jangan sampai ke tingkat itu lah" Pak Anies mungkin baik atau ada pikiran lain dengan denda yang bertingkat (progresif) atau lainnya," tutur dia.

Terkait dengan PSBB transisi fase 1 yang kini diperpanjang untuk kelima kalinya, Iman mengatakan tak masalah Pemprov DKI tetap memposisikan kebijakan seperti saat ini selama masih bisa mengendalikan perkembangan Covid-19 ini.

"Tapi kalau sudah di luar kendali itu harus berani ambil sikap lebih tegaslah. Orang yang gak patuh itu banyak di wilayah-wilayah, karena di kampung itu tak ada petugas padahal di situlah yang banyak menular. Jadi harus turun lah ke sana," katanya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan perpanjangan PSBB transisi fase 1 untuk kelima kalinya pada akun sosial medianya.

Dalam pantauan di Jakarta pada Jumat  (28/8/2020) dini hari, setidaknya Anies mengumumkan perpanjangan PSBB transisi fase 1 yang berupa gambar dengan berisi informasi waktu perpanjangan mulai tanggal 28 Agustus 2020 hingga 10 September 2020 mendatang pada akun Twitter dan Instagram.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper