Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PSBB Jakarta Diperketat: Tempat Hiburan Ditutup, Restoran Take Away

Restoran tempat boleh beroperasi tapi pembeli tidak boleh makan di tempat. Sementara tempat hiburan akan kembali ditutup.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Amad Riza Patria memberi penjelasan perihal diberlakukannya kembali PSBB seperti awal pandemi Covid-19, Rabu (9/9/2020). JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Amad Riza Patria memberi penjelasan perihal diberlakukannya kembali PSBB seperti awal pandemi Covid-19, Rabu (9/9/2020). JIBI/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA - Pengetatan kembali PSBB di Jakarta berdampak pada penutupan tempat hiburan dan pembatasan di restoran.

Restoran boleh tetap buka, tapi pembeli tidak boleh makan di lokasi melainkan memesan makan untuk dibawa pulang (take away).

"Seluruh tempat hiburan akan ditutup, yang dikelola oleh Pemprov DKI akan tutup, kegiatan belajar berlangusng di rumah, tempat usaha restoran dibolehkan untuk tetap beroperasi tetapi tidak boleh makan di lokasi karena kita menemukan di tempat ini lah terjadi interaksi penularan, " ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mengumumumkan kebijakan PSBB awal melalui video conference, Rabu (9/9/2020) malam.

Perkembangan Covid-19 di  DKI Jakarta yang terus mengkhawatirkan membuat Pemprov DKI tidak punya pilihan selain mengembalikan aturan PSBB di masa awal.

"Kita semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk menarik rem darurat, kita akan menerapkan seperti arahan Presiden, bekerja dari rumah, belajar dari rumah, beribadah dari rumah," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam penjelasannya, Rabu (9/9/2020).

Anies menyebutkan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta telah rapat pada sore hari membahas kondisi Covid-19 di Jakarta.

Hasilnya, DKI tidak lagi memberlakukan PSBB transisi yang akan berakhir besok, Kamis (10/9/2020) melainkan kembali pada PSBB yang ketat.

"Detilnya akan kita sampaikan di hari-hari ke depan, secara garis besar pada prinsipnya perlu kami sampaikan di awal sebagai ancang-ancang agar berjalan dengan baik. Malam ini sebagai ancang-ancang supaya kita semua bisa mengantisipasi," tegas Anies.

Dia menekankan agar perkantoran juga mulai memberlakukan aturan bekerja dari rumah atau workk from home dimulai Senin depan.

"14 September, Senin mendatang, kegiatan perkantoran yang nonesensial diharapkan wfh," ujar Anies.

Kondisi Mengkhawatirkan

Sejak 28 Agustus sampai 10 September 2020, DKI Jakarta telah memperpanjang PSBB transisi. 

Pada Rabu siang Anies Baswedan mengatakan kondisi epidemiologi Covid-19 di wilayah DKI Jakarta selama sepekan terakhir tergolong mengkhawatirkan.

“Hari ini Gugus Tugas akan mengadakan rapat khusus mengevaluasi perkembangan terakhir kasus Covid-19 di Jakarta karena situasinya mengkhawatirkan, dalam satu minggu terakhir angka positivity rate di Jakarta itu 13,2 persen,” kata Anies kepada awak media.

Secara akumulatif, menurut Anies, sejak awal pandemi persentase kasus terkonfirmasi positif di DKI Jakarta mencapai 6,9 persen.

“Mengapa ini mengkhawatirkan karena kapasitas rumah sakit ada batasnya bila jumlah yang membutuhkan perawatan makin hari makin banyak di atas kemampuan kapasitas rumah sakit dan jumlah tenaga medis maka kita akan menghadapi masalah besar,” ungkapnya.

Dengan demikian, Anies mengatakan, pemprov DKI bakal menyiapkan sejumlah kebijakan baru terkait penanganan kasus Covid-19.

Keterpakaian Tempat Tidur

Sementara itu, keterpakaian tempat tidur bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di ruang isolasi di DKI Jakarta tercatat sebesar 77 persen dari total kapasitas 4.456 tempat tidur di 67 rumah sakit rujukan.

Data itu dihimpun Dinas Kesehatan DKI Jakarta sampai 6 September 2020.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia menuturkan keterpakaian tempat tidur di ruang ICU berada di kisaran 83 persen dari total kapasitas 483 tempat tidur di 67 rumah sakit rujukan.

“Sedangkan, dari jumlah tempat tidur ICU sebanyak 483 di 67 RS rujukan, hingga 6 September 2020, persentase keterpakaiannya sebesar 83 persen,” kata Dwi melalui keterangan resmi, Rabu (9/9/2020).

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mencatat penambahan 1.026 kasus konfirmasi positif Covid-19 pada Rabu.

Dwi menuturkan pihaknya telah melakukan tes PCR terhadap 9.904 spesimen.

“Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 7.923 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.026 positif dan 6.897 negatif. Untuk rate test PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 67.335. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 59.146,” ujarnya. 

Untuk jumlah kasus aktif, menurut dia, sampai saat ini sebanyak 11.245 orang tengah dirawat di rumah sakit rujukan atau menjalani isolasi secara mandiri.

“Jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 49.837 kasus. Dari jumlah tersebut, total 37.245 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 74,7 persen, dan total 1.347 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,7 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 4,1 persen,” ujarnya.

Dwi mengatakan persentase kasus terkonfirmasi positif atau positivity rate di DKI Jakarta sepekan terakhir sebesar 12,2 persen.

Kendati demikian, persentase kasus terkonfirmasi positif secara total sebesar 7 persen.1


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper