Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat seperti awal masa pandemi pada April lalu.
Berbarengan dengan itu, Anies menuturkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menarik kembali kebijakan ganjil genap yang disinyalir menyebabkan peningkatan pergerakan masyarakat ke transportasi umum.
“Transporasti umum akan kembali dibatasi secara ketat jumlahnya dan jamnya. Kebijakan ganjil genap untuk sementara ditiadakan tapi bukan berarti kita bebas bepergian dengan kendaraan pribadi. Pesannya jelas saat ini kondisi darurat lebih gawat dari awal dari pada wabah dahulu,” kata Anies dalam konferensi pers daring pada Rabu (9/9/2020).
Idealnya, menurut Anies, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membatasi mobilitas orang yang keluar dan masuk wilayah DKI Jakarta hingga minimal. Kendati demikian, langkah itu tidak mudah ditegakkan.
“Ini butuh koordinasi dengan pemerintah pusat dan juga dengan tetangga kita di Bodetabek. Besok kita akan berkoordinasi [dengan Bodetabek] terkait fase pengetatan,” ujarnya.
Baca Juga
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti meminta Pemerintah Pusat untuk melakukan intervensi yang lebih ketat terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jabodetabek dan sejumlah kota besar lainnya.
Widyastuti beralasan pengendalian penyakit menular tidak dapat difokuskan pada satu tempat tertentu. Menurut dia, PSBB dengan skala yang lebih masif perlu dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan intervensi yang lebih masif, dengan dikatakan PSBB lebih ketat tadi, kalau hanya Jakarta, ya Jakarta tetap sih, tetapi kalau hanya di Jakarta itu tentunya kurang, perlu lebih tegas dari pihak tim pusat bagaimana mengatur Jakarta dan sekitarnya termasuk kota-kota besar lainnya,” kata Widyastuti dalam diskusi virtual bersama Lapor Covid-19 pada Rabu (9/9/2020).
Misalkan, dia mencontohkan, ada sejumlah pejabat di Pemerintah Pusat yang telah melakukan pekerjaan dinas ke luar wilayah DKI. Setelah kembalinya, menurut dia, membawa virus dari luar wilayah DKI.
“Saya mendengar dan melihat ada beberapa institusi di tingkat pusat yang sudah melaksanakan tugas bekerja di luar provinsi balik ke Jakarta Positif, dari Jakarta ada yang membawa keluar virus yang kembali ke Jakarta juga membawa virus,” ujarnya.
Menurutnya 30 persen kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang berada di DKI Jakarta berasal dari warga di luar wilayah DKI Jakarta. Dengan demikian, dia berpendapat, perlu diambil suatu kebijakan yang lebih masif untuk dapat menghentikan pergerakan orang antar provinsi.