Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jakarta Kukuh Tutup Sektor Ekonomi yang Tak Dikecualikan Saat PSBB

Dalam konferensi pers terpisah, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan kegiatan produktif dijalankan dengan protokol kesehatan ketat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta atau Disnakertrans Andri Yansah seusai menghadiri rapat pimpinan di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (10/9/2020)/Bisnis.com-Nyoman Ary Wahyudi
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta atau Disnakertrans Andri Yansah seusai menghadiri rapat pimpinan di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (10/9/2020)/Bisnis.com-Nyoman Ary Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap menegaskan bakal tetap menutup seluruh kantor atau tempat usaha yang berada di luar 11 sektor perekonomian esensial.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta atau Disnakertrans Andri Yansah seusai menghadiri rapat pimpinan di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (10/9/2020).

“Ini kan ada dua obyek. Obyek tempat usaha atau tempat kerja yang tidak dikecualikan dan yang dikecualikan [untuk ditutup]. Kalau dikecualikan berarti dia boleh beroperasi yang 11 sektor itu,” kata Andri.

Dengan demikian, menurut Andri, protokol kesehatan terkait dengan pembatasan jumlah karyawan di dalam gedung bakal tetap berlaku maksimal sebanyak 50 persen bagi 11 sektor esensial di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat.

“Nah terhadap kantor atau perusahaan yang tidak dikecualikan otomatis tutup sampai dengan PSBB itu dicabut. Pertanyaannya kalo masih ada yang buka gimana, ya kita paksa tutup,” tegasnya.

Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) menegaskan sektor produktif akan tetap berjalan dan perkantoran masih bisa dibuka di tengah peningkatan kasus virus Corona atau Covid-19, khususnya di Ibu Kota Jakarta.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan kegiatan produktif dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat. Kampanye protokol kesehatan itu akan terus digalakan.

"Kegiatan produktif dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dan pemerintah mendoronggn sektor produktif dijaga dan didorong kampanye jaga jarak menghindari kerumunan yang sangat relevan terkait kegiatan Pilkada ke depan," jelasnya dalam konferensi pers daring, Kamis (10/9/2020).

Airlangga juga memerinci bahwa kantor masih bisa dibuka dan kegiatan kerja masih bisa berjalan. Namun, dia menegaskan penyelenggaraan perkantoran itu harus mengikuti ketentuan yang berlaku.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper