Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perbaiki Kualitas Udara, Jakarta Gandeng Bloomberg Philanthropies

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Bloomberg Philanthropies serta Vital Strategies meresmikan kolaborasi bertajuk Jakarta Clean Air Partnership.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Amad Riza Patria memberi penjelasan perihal diberlakukannya kembali PSBB seperti awal pandemi Covid-19, Rabu (9/9/2020). JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Amad Riza Patria memberi penjelasan perihal diberlakukannya kembali PSBB seperti awal pandemi Covid-19, Rabu (9/9/2020). JIBI/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah DKI Jakarta berkolaborasi dengan Bloomberg Philanthropies dan Vital Strategies sebagai mitra pelaksana dengan meresmikan komitmen bertajuk Jakarta Clean Air Partnership secara virtual, Rabu (23/9/2020).

Kolaborasi itu merupakan program untuk mengatasi polusi udara di Jakarta melalui peningkatan ketersediaan dan penggunaan data kualitas udara, analisis solusi kebijakan, dan efektivitasnya, serta mempromosikan kesadaran publik tentang dampak polusi udara terhadap kesehatan.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan apresiasi terhadap kerja sama tersebut. Menurut Anies, udara bersih merupakan prioritas bagi masyarakat Jakarta, sehingga perlu penanganan secara komprehensif.

"Polusi udara merupakan masalah yang kompleks, membutuhkan pendekatan multi sektoral dan perlu bagi kita untuk menjalin kerja sama baik internasional maupun domestik. Karena masalah polusi udara ini semakin mendesak, terlebih di masa pandemi Covid-19. Kami bangga dapat bermitra dengan Bloomberg Philanthropies dan Vital Strategies untuk menjadikan udara bersih sebagai prioritas bagi masyarakat Jakarta,” kata Anies melalui keterangan virtual pada Rabu (23/9/2020).

Lebih lanjut, dia mengatakan, kerja sama tersebut akan berfokus pada peningkatan kualitas udara di Jakarta selama 2 tahun ke depan. Sebagai bagian dari komitmen kerja sama, telah ditandatangani pula dokumen 'Menuju Udara Bersih Jakarta' yang menyoroti upaya-upaya saat ini untuk mengurangi polusi udara dan serangkaian rekomendasi kebijakan.

"Dokumen ini merupakan perjanjian formal yang akan mengingatkan kita pada pilar-pilar utama dalam rangka pengendalian polusi udara dalam 3 aspek, yaitu ilmu pengetahuan, kebijakan, dan komunikasi,” tuturnya.

Dalam program kemitraan ini, para mitra juga akan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan lokal dan internasional dari kalangan akademisi, lembaga swadaya masyarakat, lembaga wadah pemikir (think-tank), dan masyarakat sipil. Turut diluncurkan pula website https://jakarta.cleanair.id/ sebagai wadah untuk memberikan informasi berbasis bukti kepada masyarakat Jakarta tentang sumber, dampak, dan solusi polusi udara.

Kemitraan ini dibangun berdasarkan berbagai lokakarya dengan pemangku kepentingan yang sudah dilakukan sejak 2019 untuk meningkatkan kesadaran pemerintah dan publik atas polusi udara sebagai masalah kesehatan masyarakat yang kritis. Sebagai bagian dari tujuan untuk mengurangi polusi PM2.5 dan meningkatkan transparansi tentang masalah polusi udara.

Perlu diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah mengesahkan Peraturan Gubernur No. 66/2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor pada bulan Juli 2020 dan saat ini sedang menyusun revisi terkait Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak dan revisi ISPU dengan memasukkan parameter PM2,5 di dalam perhitungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper