Bisnis.com, JAKARTA - Jagat twitter diramaikan video pengakuan seorang pesepeda yang ditodong dan dirampas ponselnya.
Aksi kejahatan jalanan tersebut terjadi di daerah Kuningan, Jakarta.
Pesepeda tersebut mengaku didatangi dua pelaku, dirangkul seorang pelaku dan perutnya ditempeli senjata tajam.
Sempat mengaku heran dan bertanya-tanya siapa yang merangkulnya, korban tak berdaya setelah tahu ada senjata tajam menempel diperutnya.
Akibat aksi penodongan, pesepeda tersebut harus merelakan ponsel miliknya dibawa pelaku. Berikut video dimaksud seperti dikomentari akun @sipietz, 10 Oktober 2020.
Serem amat.. Bikin deg2an gowes palagi sendirian ?? pic.twitter.com/sFxEoZSq0N
— Masks save lives (@sipietz) October 10, 2020
Aksi kejahatan jalanan atau street crime terhadap pesepeda ternyata tak hanya terjadi pada kasus di atas. Akun @sipietz juga mengungah tangkapan layar tentang kasus serupa, namun terjadi di tempat berbeda.
Baca Juga
Baru kejadian lagi hari ini.. ? pic.twitter.com/rQvlJZ4Dkr
— Masks save lives (@sipietz) October 11, 2020
Beragam komentar menyertai unggahan kasus penodongan terhadap pesepeda tersebut. Di antaranya dari akun @AstiDode.
"Jalur tanjakan Kuningan, sama jalur Gatsu Kartika chandra+ area FX dan seberangnya emang rawan. Gw pernah lagi nepi sepedaan di trotoar jawab telpon, dan hp ditarik sama orang motoran, tp dia gagal pas tarik hp gw, dan motornya gw tendang, cuma oleng, ngga jatoh itu motor begal," ujar akun @AstiDode, seperti dipantau Bisnis.com, Senin (12/10/2020).
Sementara, saat menelusuri info serupa, kasus kejahatan jalanan terhadap pesepeda bisa terjadi di wilayah pemukiman seperti di kompleks perumahan.
Kejadian berikut ini terjadi di Taman Aries Utama, Jakarta Barat seperti diunggah akun @ramboamoer.
CCTV tetangga, bulan lalu di Taman Aries Utama (Jakbar) pic.twitter.com/I9l8nONCAH
— ram (@ramboamoer) October 11, 2020
Terkait kejahatan jalanan seperti ini, pihak Kepolisian biasanya akan menurunkan tim untuk menindak para pelaku.
Berbagai informasi yang beredar di media sosial terkait peristiwa sejenis menjadi "laporan" tersendiri yang akan menjadi perhatian pihak Kepolisian.