Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wisata Religi DKI Jakarta, Renovasi GPIB Immanuel Jadi Prioritas

GPIB Immanuel menjadi salah satu tempat ibadah historis yang bakal direnovasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam program kawasan religi di Ibu Kota.
GPIB Immanuel di Jakarta Pusat/Istimewa
GPIB Immanuel di Jakarta Pusat/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal merenovasi sejumlah tempat ibadah historis terkait dengan program kawasan religi di Ibu Kota. Salah satu tempat ibadah yang menjadi prioritas ialah Gereja GPIB Immanuel yang telah berdiri sejak tahun 1834 silam.

Program itu dibocorkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kepada awak media di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (23/10/2020).

“Kemudian untuk kawasan religi juga sudah disusun programnya, di antaranya pertama melakukan renovasi perbaikian Gereja [GPIB] Immanuel,” kata Ariza.

Selain itu, dia menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga bakal merenovasi sejumlah masjid, yakni Masjid Jami Keramat Luar Batang, Masjid Al-Alam dan Masjid Jami' Al-Mansyur.

“Jadi semuanya kita perbaiki mudah-mudahan jadi kawasan religi baru. Kita tahu masyarakat kita sangat akademis, ada wisatawan religi yang datang berkunjung ke beberapa daerah dan tentu kita harap juga bisa berkunjung ke Jakarta,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio memastikan dana hibah sebesar Rp3,3 triliun sudah mulai tersalur ke 101 kota dan kabupaten di seluruh provinsi.

Pencairan hibah dilakukan bertahap hingga akhir tahun ini. “Secara langsung melalui rekening daerah,” kata Wishnu pada Kamis (22/10/2020).

Hibah yang menjadi bagian dari rencana pemulihan ekonomi nasional (PEN) itu disalurkan bersamaan dengan pembiayaan sertifikasi kebersihan dan kenyamanan (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability/CHSE) gratis untuk perhotelan senilai Rp 19 miliar.  

Merujuk isi salinan Keputusan Menparekraf Nomor KM/704/PL.07.02/M-K/2020 tentang Petunjuk Teknis Hibah Pariwisata Dalam Rangka PEN 2020, pemerintah kabupaten dan kota hanya akan mendapat 30 persen dari alokasi hibah di setiap daerah.

Adapun 70 persen sisanya mengalir ke pelaku industri hotel dan restoran, tetapi harus melalui persetujuan bupati. Hibah itu dianggarkan dari kas negara, sedangkan anggaran sertifikasi CHSE berasal dari kas Kemenparekraf.

Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Hengky Manurung mengatakan hibah pariwisata merupakan tundaan yang sebenarnya tersalur pada Maret lalu.  

Dia mengemukakan alokasi terbesar mengarah ke Bali sebanyak Rp1,18 triliun atau 35 persen dari total hibah, dan untuk DKI Jakarta sebesar Rp511,6 miliar atau 15 persennya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper