Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ternyata Anies Sempat Minta Pusat Pertimbangkan Lagi Cuti Bersama

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berpendapat momen cuti bersama itu bakal menyebabkan peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19 di wilayah Ibu Kota.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Amad Riza Patria memberi penjelasan perihal diberlakukannya kembali PSBB seperti awal pandemi Covid-19, Rabu (9/9/2020). JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Amad Riza Patria memberi penjelasan perihal diberlakukannya kembali PSBB seperti awal pandemi Covid-19, Rabu (9/9/2020). JIBI/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bercerita dirinya sempat meminta pemerintah pusat untuk mempertimbangkan kembali pemberlakuan cuti bersama pada pekan ini yang berlangsung mulai Rabu (28/10/2020) hingga Minggu (1/11/2020).

Anies berpendapat momen cuti bersama itu bakal menyebabkan peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19 di wilayah Ibu Kota. Pasalnya, peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19 di DKI Jakarta pada bulan Mei dan Agustus 2020 disebabkan karena libur panjang.

“Sebetulnya tiga minggu yang lalu kami sudah menganjurkan dalam rapat pertemuan dengan gugus [tugas], coba dipertimbangkan soal liburnya, libur panjangnya. Tetapi pemerintah pusat sudah memutuskan tetap jalan libur panjangnya. Ya sudah,” kata Anies kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (26/10/2020).

Dengan demikian, dia melanjutkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mengiatkan upaya pendisiplinan protokol kesehatan selama libur panjang tersebut. Di samping, tetap meningkatkan serta menjaga kapasitas layanan kesehatan terkait perawatan pasien konfirmasi positif Covid-19.

“Keputusan pemerintah pusat itu sekarang kita jalani, antisipasi semua side effect-nya,” ujarnya.

Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, mulai 26 Oktober sampai 8 November 2020 sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangannya di akun Instagram @aniesbaswedan, Minggu (25/10/2020), mengatakan bahwa perpanjangan PSBB didasarkan pada hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta.

Evaluasi itu menyebutkan bahwa tidak terdapat peningkatan kasus yang signifikan selama perpanjangan PSBB transisi, maka dilanjutkan perpanjangan selama 14 hari berikutnya.

Oleh karena itu, Anies mengimbau warga Jakarta menunda mudik/ piknik, disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, dan pemerintah akan terus meningkatkan 3T, sehingga mata rantai penularan Covid-19 tetap terkendali.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler