Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya telah bersiap untuk mengantisipasi lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19 akibat momen libur panjang selama cuti bersama pada pekan ini.
Persiapan itu, menurut Anies, berkaitan dengan jumlah tempat tidur serta kapasitas pemeriksaan dan penelusuran kontak erat di tengah masyarakat.
“Ya antisipasinya itu artinya kita harus siap jumlah tempat tidur, kemudian kegiatan testing dan tracing, karena pengalaman masa libur panjang sesudahnya suka ada lonjakan [kasus positif Covid-19],” kata Anies kepada awak media di Polda Metro Jaya pada Senin (26/10/2020).
Kendati demikian, Anies bercerita sempat meminta pemerintah pusat untuk mempertimbangkan kembali pemberlakuan cuti bersama pada pekan ini yang berlangsung mulai Rabu (28/10/2020) hingga Minggu (1/11/2020).
Dia berpendapat momen cuti bersama itu bakal menyebabkan peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19 di wilayah Ibu Kota. Pasalnya, peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19 di DKI Jakarta pada bulan Mei dan Agustus 2020 disebabkan karena libur panjang.
“Sebetulnya tiga minggu yang lalu kami sudah menganjurkan dalam rapat pertemuan dengan gugus [tugas], coba dipertimbangkan soal liburnya, libur panjangnya. Tetapi pemerintah pusat sudah memutuskan tetap jalan libur panjangnya. Ya sudah,” tuturnya.
Baca Juga
Dengan demikian, dia mengatakan pihaknya bakal menggiatkan upaya pendisiplinan protokol kesehatan selama libur panjang tersebut. Di samping, tetap meningkatkan serta menjaga kapasitas layanan kesehatan terkait perawatan pasien konfirmasi positif Covid-19.
“Keputusan pemerintah pusat itu sekarang kita jalani, antisipasi semua side effect-nya,” ujarnya.
Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat libur panjang pada 16-22 Agustus 2020 menjadi penyebab penambahan kasus baru Covid-19 di DKI Jakarta.
Dalam dua hari terakhir, 30-31 Agustus 2020, penambahan kasus baru Covid-19 mencapai lebih dari 1.000 orang.
“Mayoritas penambahan kasus baru, kemungkinan ketika dilacak penularan pada 16-22 Agustus saat liburan panjang atau long weekend dan tingkat penularan cukup tinggi pada periode tersebut,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penangaan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers secara virtual dari Graha BNPB, Jakarta, Senin (31/8/2020).
Pada 16-22 Agustus 2020, ada tiga hari yang merupakan libur nasional, yakni 17 Agustus, 20 Agustus, dan 21 Agustus.
Libur nasional ini berkaitan dengan perayaan Hari Kemerdekaan, Tahun Baru Islam, dan cuti bersama Tahun Baru Islam.