Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan terdapat 4.684 titik klaster keluarga di wilayah DKI Jakarta dengan total kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 36.659 kasus.
Data itu diungkapkan Anies secara khusus dalam rangka mengantisipasi potensi lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19 pada libur panjang pekan ini.
“Artinya banyak sekali penularan yang justru terjadi di dalam keluarga. Kita sering karena merasa kenal, merasa saudara, maka tidak menggunakan masker dengan baik, tidak menjaga jarak, tidak mencuci tangan,” kata Anies melalui keterangan virtual yang diunggah akun Youtube Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (28/10/2020).
Anies mengatakan, klaster keluarga menyumbang sekitar 39 persen dari total kasus konfirmasi positif Covid-19 di wilayah DKI Jakarta hingga akhir Oktober 2020.
“Tidak hanya menular di tempat publik, bahkan penularan di ruang-ruang privat itu sangat tinggi. Angkanya di Jakarta ini untuk klaster, 39 persen dari kasus positif yang ditemukan di Jakarta adalah klaster keluarga,” ujarnya.
Kendati demikian, dia bercerita sempat meminta pemerintah pusat untuk mempertimbangkan kembali pemberlakuan cuti bersama pada pekan ini yang berlangsung mulai Rabu (28/10/2020) hingga Minggu (1/11/2020).
Baca Juga
Dia berpendapat momen cuti bersama itu bakal menyebabkan peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19 di wilayah Ibu Kota. Pasalnya, peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19 di DKI Jakarta pada Mei dan Agustus 2020 disebabkan karena libur panjang.
“Sebetulnya tiga minggu yang lalu kami sudah menganjurkan dalam rapat pertemuan dengan gugus [tugas], coba dipertimbangkan soal liburnya, libur panjangnya. Tetapi pemerintah pusat sudah memutuskan tetap jalan libur panjangnya. Ya sudah,” tuturnya.
Dengan demikian, dia mengatakan pihaknya bakal menggiatkan upaya pendisiplinan protokol kesehatan selama libur panjang tersebut. Di samping, tetap meningkatkan serta menjaga kapasitas layanan kesehatan terkait perawatan pasien konfirmasi positif Covid-19.
“Keputusan pemerintah pusat itu sekarang kita jalani, antisipasi semua side effect-nya,” ujarnya.
Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat libur panjang pada 16-22 Agustus 2020 menjadi penyebab penambahan kasus baru Covid-19 di DKI Jakarta.