Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Update Corona DKI 31 Oktober: Kasus Positif Tambah 585 Orang

Jumlah kasus aktif Covid-19 di Jakarta turun sebanyak 1.388 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 8.908 orang yang masih dirawat atau isolasi.
Puluhan warga 02 Pinangsia dan pekerja hiburan malam Kompleks Kota Indah menjalani tes usap untuk mendeteksi Virus Corona di lokasi tempat hiburan di Jakarta, Kamis (23/7/2020)./Antara
Puluhan warga 02 Pinangsia dan pekerja hiburan malam Kompleks Kota Indah menjalani tes usap untuk mendeteksi Virus Corona di lokasi tempat hiburan di Jakarta, Kamis (23/7/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mencatat penambahan 585 kasus konfirmasi positif Covid-19 per hari ini, Sabtu (31/10/2020).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia menuturkan pihaknya telah melakukan tes PCR terhadap 7.484 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 6.062 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 585 positif dan 5.477 negatif.

“Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,2 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,2 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen,” demikian mengutip keterangan dari situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (31/10/2020).

Dwi melanjutkan, bahwa jumlah kasus aktif Covid-19 di Jakarta turun sebanyak 1.388 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 8.908 orang yang masih dirawat atau isolasi.

Sementara itu, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 105.597 kasus. Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 94.434 dengan tingkat kesembuhan 89,4 persen, dan total 2.255 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,1 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,4 persen.

Pada penerapan kembali PSBB masa Transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko Covid-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.

Pemprov juga melanjutkan penindakan pelanggaran protokol kesehatan dan pendataan buku tamu melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta. Dengan demikia, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khadafi
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper