Bisnis.com, JAKARTA - Warga Jakarta Barat diimbau oleh pemerintah setempat untuk melakukan cek kesehatan.
Imbauan tersebut diarahkan kepada warga yang pulang kampung saat libur panjang 28 Oktober sampai 1 November 2020.
Pemkot beralasan pemeriksaan kesehatan itu dimaksudkan untuk mengantisipasi adanya penularan Covid-19 yang dibawa pemudik dari kampung halamannya.
Seperti diketahui, sebelum libur panjang sempat muncul kekhawatiran adanya klaster baru Covid-19. Selengkapnya silakan baca: Satgas Covid-19 Imbau Masyarakat Cegah Munculnya Klaster Libur Panjang
Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menerangkan ihwal imbauan pengecekan kesehatan tersebut.
"Harapan Pak Gubernur (DKI Jakarta) di masa transisi kedua ada penurunan, namun demikian kita fokuskan antisipasi Covid-19 sehabis libur panjang. Sehingga warga yang pulang kampung diimbau untuk mengecek kesehatan," ujar Uus Kuswanto, Selasa (3/11/2020).
Baca Juga
Imbauan kepada warga yang pulang kampung diserukan oleh petugas kesehatan hingga jajaran Gugus Tugas yang melaksanakan ronda Covid-19.
Uus menilai karantina pemudik yang masuk Jakarta belum efektif diterapkan, meskipun sudah ada aturannya.
Sementara itu, pihaknya belajar dari kasus Covid-19 di Jakarta Barat yang sempat meningkat pada masa libur panjang bulan Agustus.
"Kenaikan itu sekarang sudah diintevensi, termasuk tadi dengan ronda Covid-19 jadi agak melandai meski angka kasus positif masih tinggi," kata Uus.
Imbauan kepada warga untuk memeriksakan diri setelah pulang kampung oleh petugas kesehatan maupun melalui ronda Covid-19 dinilai lebih fleksibel.