Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Dikecam Lantaran Hapus Rute LRT, PSI: Bisa Didanai Pinjaman PEN

Penghapusan rute LRT Velodrome Rawamangun - Dukuh Atas tertuang dalam paparan Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada 22 Oktober 2020.
Ilustrasi - Suasana proyek pembangunan LRT (Light Right Transit) di Kawasan Kuningan, Jakarta, Sabtu (11/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Ilustrasi - Suasana proyek pembangunan LRT (Light Right Transit) di Kawasan Kuningan, Jakarta, Sabtu (11/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai seharusnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa memanfaatkan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Kementerian Keuangan untuk membiayai proyek light rapid transit atau LRT.

Hal itu diungkapkan anggota Fraksi PSI DKI Jakarta Eneng Malianasari menanggapi langkah Pemprov DKI yang justru baru diketahui telah menghapus rute Velodrome - Dukuh Atas dari proyek LRT. Padahal, menurut dia, proyek LRT Velodrome - Dukuh Atas sangat dibutuhkan oleh warga di kawasan timur dan utara Jakarta. 

Dia mengakui bahwa pembangunan LRT memang butuh dana yang tidak sedikit. Jika anggaran Pemprov DKI tidak cukup, maka bisa dibiayai lewat pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Kemenkeu.

Apalagi, dia menegaskan bahwa tidak ada larangan untuk membiayai proyek LRT dengan pinjaman PEN. Dengan demikian, dia mendesak agar Anies segera menjalankan proyek LRT sesuai yang telah diatur di Perpres No. 55/2018 dan Perpres No. 56/2018.

"Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi Pemprov DKI untuk tidak melaksanakan proyek LRT sesuai kebijakan Presiden,” kata Eneng melalui keterangan tertulis, Senin (9/11/2020).

Eneng mempertanyakan langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menghapus rute LRT Velodrome Rawamangun - Dukuh Atas itu. Langkah itu dinilai menjegal Proyek Strategis Nasional yang telah digariskan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Penghapusan rute tersebut terdapat di dalam paparan Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada 22 Oktober 2020. Anies pun sudah mengirimkan surat perubahan rute ini ke Kementerian Perhubungan pada 17 September 2020.

“Menghapus rute Velodrome - Dukuh Atas berarti mengacak-acak rute yang telah ditetapkan Pak Presiden dan bisa mematikan proyek ini. Pasalnya, rute Velodrome - Dukuh Atas adalah rute prioritas yang memiliki potensi penumpang sangat besar dan terintegrasi dengan MRT, KRL Jabodetabek, dan Kereta Bandara di Dukuh Atas,” kata 

Rencana pembangunan LRT fase II telah digulirkan sejak tahun 2018. Dalam acara Konsultasi Publik 6 Juni 2018, Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur pada saat itu mengatakan PT Jakpro akan membangun rute LRT Velodrome - Dukuh Atas - Tanah Abang selepas perhelatan Asian Games atau akhir tahun 2018.

Namun, hingga saat ini pembangunannya tidak kunjung dimulai karena tidak ada kucuran dana dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke PT Jakpro.

“Kami awalnya heran, mengapa Pemprov DKI tidak mau mengalokasikan anggaran pembangunan LRT Velodrome - Dukuh Atas di APBD tahun 2018 hingga 2020. Rupanya, baru sekarang ketahuan bahwa Pak Anies ingin menghapus rute ini,” ujar Eneng.

Rute LRT Jakarta sudah diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 55/2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek tahun 2018-2029. Proyek LRT Jakarta merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diatur di dalam Perpres No. 56/2018.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper