Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum dapat memastikan bakal membuka kembali kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 mendatang.
Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berkaitan dengan wewenang pembukaan kembali sekolah yang diberikan kepada Pemerintah Daerah.
“Belum bisa diputuskan siap atau tidak, ini kan virus corona bukan kayak kita bikin jalan. Pak ini tinggal 10 persen lagi selesai, bisa dijalani. Bisa jadi Minggu depan tiba-tiba meningkat, Minggu depan menurun,” kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (20/11/2020).
Dengan demikian, menurut dia, keputusan untuk membuka kembali sekolah di Ibu Kota tergantung pada tren data Covid-19. Pasalnya, dia mengakui, belum ada tren pelandaian kurva Covid-19 di DKI Jakarta.
“Ini kan soal virus, enggak bisa begitu. Jadi semua sangat bergantung pada fakta dan data yang ada. ini sangat dinamis jika bicara virus corona. kan kita lihat, kurva masih turun naik di seluruh Indonesia, termasuk Jakarta,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyatakan bahwa sekolah dapat kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga
Meskipun demikian, dia menegaskan bahwa orang tua siswa memiliki hak untuk tidak mengizinkan anaknya ikut pembelajaran tatap muka di sekolah pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 di tengah pandemi Covid-19.
Amanat itu disampaikan Nadiem berkaitan dengan wewenang yang diberikan sepenuhnya kepada Gubernur untuk menentukan pembukaan sekolah tatap muka di daerah.
“Kalaupun sekolahnya dibuka bahwa orang tua masih bisa tidak memperkenankan anaknya untuk datang ke sekolah untuk melakukan tatap muka. Jadi hak terakhir dari siswa individu walupun sekolahnya sudah mulai tatap muka masih ada di orang tua,” kata Nadiem melalui keterangan virtual pada Jumat (20/11/2020).